JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti mengatakan, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan AKBP B terhadap seorang polwan, Bripda M, saat ini masih dalam proses penyidikan.
Jenderal bintang empat tersebut mengatakan bahwa kasus itu sedang ditangani oleh bagian Profesi dan Pengamanan (Propam).
"Sudah diproses itu. Itu Propam yang menangani," kata Badrodin di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/5/2016).
Kabar tentang penganiayaan yang dilakukan AKBP B terhadap Bripda M beredar di media sosial. AKBP B dikatakan pernah menjadi Kabag Binkar Polda Jawa Barat, sedangkan Bripda M merupakan anggota Polres Kota Bogor.
Badrodin memastikan bahwa AKBP B akan ditarik dari jabatannya. Ia pun memastikan kasus tersebut akan diproses secara hukum sesuai hukum yang berlaku.
"Saya sudah perintahkan diproses secara hukum, ditarik yang bersangkutan dari jabatannya," kata Badrodin.
Namun, Badrodin enggan membeberkan kronologi kasus tersebut. Menurut dia, saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan oleh Propam.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.