Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim PN Jakut Membantah Terima Permohonan agar Saipul Jamil Tidak Diborgol

Kompas.com - 24/05/2016, 22:14 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Hakim di persidangan pedangdut Saipul Jamil, Ifa Sudewi, membantah bahwa kuasa hukum Saipul telah mengajukan permohonan kepada majelis hakim agar Saipul diberikan kelonggaran untuk tidak diborgol saat mendatangi persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Ifa mengatakan, majelis hakim juga tidak akan mengabulkan permohonan jika kuasa hukum Saipul mengajukan permohonan tersebut karena hal itu bukan kewenangan majelis hakim.

"Oh tidak ada, tidak ada itu (permohonan) untuk tidak diborgol. Kalaupun ada permintaan kepada kami, (kami) enggak akan mengabulkan karena prosedurnya tidak seperti itu, tetapi tidak ada permintaan tidak diborgol," ujar Ifa di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (24/5/2016).

Ifa mengatakan, yang memiliki kewenangan kepada terdakwa untuk diborgol atau tidak diborgol adalah kewenangan jaksa penuntut umum yang menghadirkan terdakwa dan juga pengawal tahanan.

Ifa mengatakan, di dalam undang-undang, terdakwa dibawa masuk ke persidangan tanpa diborgol. Hakim hanya mengetahui kondisi terdakwa saat berada di dalam ruang persidangan. (Baca: Saat Hadiri Persidangan, Saipul Jamil Tidak Pernah Diborgol seperti Tahanan Lain)

"Jaksa sebagai pihak yang menghadirkan terdakwa punya kewenangan. Ketika jaksa menghadirkan terdakwa dibantu oleh petugas rutan yang mempunyai kewenangan penuh, saya tidak tahu mungkin mereka punya kebijakan, ini dikatakan tidak aman atau semacamnya," ujar Ifa.

Saipul Jamil terlihat beberapa kali menghadiri persidangan tanpa diborgol seperti tahanan yang lain kini menjadi perhatian publik. Ipul panggilan akrab Saipul dengan leluasa berjalan bak pengunjung persidangan. (Baca: Kejari Jakarta Utara: Jika Saipul Jamil Kabur, Tembak Saja)

Kasman Sangaji, kuasa hukum Saipul, sebelumnya mengklaim bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan ke majelis hakim agar mantan suami Dewi Persik tersebut tidak diborgol saat menghadiri persidangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com