Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril: Itu Ahok Mau Tiru Pak Harto yang Sering Bilang Hambat Pembangunan

Kompas.com - 25/05/2016, 07:30 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Luar Batang, Yusril Ihza Mahendra mengkritik pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang menyebut "class action" menghalangi pembangunan.

Adapun Yusril tengah merencanakan pengajuan class action terkait rencana Pemprov DKI Jakarta menertibkan permukiman di sekitar Masjid Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara.

Menurut Yusril, pernyataan Ahok tersebut mirip dengan pernyataan Presiden kedua RI Soeharto.

"Itu Ahok mau niru-niru Pak Harto, tetapi enggak kayak Pak Harto. Kalau Pak Harto dulu sering bilang ini menghambat pembangunan," kata Yusril saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Selasa (24/5/2016).

(Baca: Ahok: Rencana "Class Action" Yusril Akan Halangi Pembangunan)

Saat ini, menurut Yusril, masyarakat tengah menyaksikan bagaiman suatu kebijakan berhadapan dengan hukum. Adapun class action, kata dia, adalah suatu langkah hukum yang dilakukan masyarakat.

"Saya baru denger kalau class action langkah hukum ditempuh menghambat pembangunan," ujar Yusril.

"Nah Pak Harto dulu saja bilang menghambat pembangunan, benar-benar menghambat. Tapi kalau ambil langkah hukum ke pengadilan kan enggak bisa dibilang sebagai menghambat pembangunan," sambung Yusril.

Sebelumnya, Ahok mempersilakan kuasa hukum warga Kampung Luar Batang, Yusril, melakukan class action.

(Baca juga: Yusril Batal Ajukan "Class Action" terhadap Kebijakan Ahok jika...)

Namun, dia mengatakan, gugatan secara berkelompok itu hanya akan menghambat pembangunan.

"Nanti terulang lagi kasus PAM. Anda class action artinya menghalangi pembangunan. (Pembangunan) digantung begitu lama. Terus, begitu Anda kalah, Anda enggak dihukum lagi," ujar Basuki alias Ahok, Senin (23/5/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com