JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah puluhan sopir Mikrolet 44 berunjuk rasa menolak ditertibkan, Dinas Perhubungan akhirnya setuju untuk memfasilitasi mereka dengan memberikan ruang khusus agar mereka bisa menunggu penumpang.
"Nanti kita lakukan pengecatan untuk ruas-ruas batas," kata Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah, di lokasi, Rabu (25/5/2016).
Ketentuannya, jika mikrolet 44 keluar dari garis kuning tersebut, maka Dishub akan langsung menderek kendaraan yang melanggar. Pasalnya, M 44 selama ini dikeluhkan oleh warga karena membuat macet dan mengganggu aktivitas di ruko sekitar Stasiun Tebet.
"Nanti akan kita sosialisasi dari kesepakatan ini. Mungkin dengan adanya batas kuning itu kita tahu masyarakat naik dan turunnya di mana."
"Yang penting bagaimana dia jangan mengganggu arus lalu lintas, yang kedua jangan mengganggu pemilik-pemilik ruko, dan yang ketiga sama-sama saling mengawasi," ujar Andri.
Pagi tadi, Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan melakukan penertiban di sekitar Stasiun Tebet. Sebanyak 10 mikrolet 44 diderek hingga mereka mengamuk dan berunjuk rasa.
Setelah melakukan negosiasi, unjuk rasa dan blokade jalan berakhir damai. Sopir mikrolet juga telah melepas lima bus feeder transjakarta yang sempat disandera. Lalu lintas di sekitar Stasiun Tebet kembali lancar.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.