Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang Tak Masalah APTB Dilarang Lewat "Busway"

Kompas.com - 26/05/2016, 11:42 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para penumpang bus angkutan perbatasan terintegrasi bus transjakarta (APTB) mengaku tak masalah apabila APTB dilarang masuk busway.

Mereka menyatakan akan tetap menggunakan layanan bus tersebut. Hal itu disampaikan sejumlah penumpang APTB 10 jurusan Kota Wisata Cibubur-Senayan, Kamis (26/5/2016).

(Baca juga: Ahok Pastikan Larangan APTB Masuk "Busway" Tak Akan Batal)

Salah seorang penumpang, Juwono (45), menyatakan bahwa pelarangan bus masuk busway bukan suatu masalah.

Hal yang penting, kata dia, bus masih bisa masuk ke Jakarta dan mengantarkan penumpang sampai tujuan.

"Kalau dilarang masuk Jakarta, misalnya cuma sampai UKI (Cawang), itu baru masalah. Tapi ini kan masih bisa, walaupun lewat jalan lain," ujar warga yang tinggal di Cibubur ini.

Pernyataan serupa diungkapkan Irsyad (38). Ia menyatakan akan tetap menggunakan APTB.

Menurut dia, APTB adalah satu-satunya layanan bus paling laik, yang melayani hingga ke kawasan Cibubur.

"Lagian kan saya kerja di Sudirman. Kalau pakai ini dari rumah bisa langsung turun depan kantor. Enggak perlu lagi turun-turun pindah bus," kata dia.

Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta berencana melarang bus APTB masuk busway per 1 Juni mendatang.

Pelarangan APTB masuk busway ini disebabkan banyaknya laporan yang menyebutkan masih seringnya bus-bus APTB melanggar aturan, mulai dari memungut biaya tambahan kepada penumpang yang naik di sepanjang koridor transjakarta hingga keluar masuk busway untuk menurunkan atau menaikkan penumpang. 

(Baca juga: Larangan Masuk "Busway", Pelajaran untuk APTB)

Selain itu, dilarangnya APTB masuk busway ini merupakan upaya mendorong operator APTB agar segera menandatangani kontrak rupiah per kilometer dengan transjakarta.

Dari enam operator APTB, ada tiga yang belum menandatangani kontrak rupiah per kilometer dengan PT Transjakarta.

Ketiganya adalah Agra Mas, Sinar Jaya, dan Hiba Utama. Sementara itu, tiga operatora lainnya sudah menandatangani kontrak.

Mereka adalah Pengangkutan Penumpang Djakarta, Mayasari Bakti, dan Bianglala.

Kompas TV Dilarang, Bus APTB Masih Beroperasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com