Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PD PAM Jaya Bersedia Dimediasi Komnas HAM soal Penggusuran Warga Lauser

Kompas.com - 26/05/2016, 15:21 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PD PAM Jaya bersedia dimediasi dengan warga oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perihal status tanah di Lauser. Kesediaan itu ditunjukkan lewat surat yang dikirim PAM Jaya ke Komnas HAM dan ditembuskan ke warga Lauser.

Surat yang dikirim pada 17 Mei 2016 itu baru diterima perwakilan warga pada Rabu (24/5/2016) saat hendak mediasi di kantor Wali Kota Jakarta Selatan. Surat yang diperlihatkan warga kepada Kompas.com ini berisi beberapa hal, antara klarifikasi yang diminta Komnas HAM pada PD PAM Jaya dan juga kesediaan mediasi.

"Terkait untuk inisiatif mediasi, jika hal tersebut memang kewenangan Komnas HAM berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, maka kami menyambut baik inisiatif Komnas HAM tersebut," tulis Direktur Utama PD PAM Jaya Ellen Hidayat dalam surat tersebut.

Sementara klarifikasi yang diberikan PD PAM Jaya dalam surat yakni terkait status tanah Lauser. PAM menjelaskan bahwa lahan tanah di Jalan Lauser RT 08/08, Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan adalah milik PD PAM Jaya dengan bukti kepemilikan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 1621 Tahun 2012 dan masa berlaku sampai 2032.

PAM Jaya juga menuliskan, tanah itu akan dijadikan ruang terbuka hijau (RTH), sesuai peruntukan dari Suku Dinas Tata Ruang Jakarta Selatan. PAM mengakui, aset tanah di Lauser milik PAM terpisah dengan aset Pemerintah DKI. Sehingga perlu penyerahan dari PAM kepada Pemprov DKI Jakarta untuk digunakan sebagai ruang terbuka hijau. (Baca: Tak Takut Warga, Wali Kota Jaksel Pastikan Lauser Ditertibkan Usai Lebaran)

Sementara itu, warga Lauser, Kahfi Haqi Arasyi menyambut baik perihal mediasi tersebut. Namun, ia menegaskan warga meminta Komnas HAM harus turut serta dalam mediasi tersebut. Ia tak mau lagi dimediasi di kantor Wali Kota Jakarta Selatan.

"Kami hanya mau di Komnas HAM atau DPRD. Kalau di kantor Wali Kota Jakarta Selatan sudah tidak netral," tegas Kahfi saat berbincang dengan Kompas.com di Jakarta, Kamis (26/5/2016).

Namun hingga kini belum jelas kapan mediasi antara warga dan PD PAM Jaya yang difasilitasi Komnas HAM berlangsung. Kabar terakhir dari Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi, pemerintah akan segera menerbitkan Surat Peringatan Kedua (SP2) dalam waktu dekat. (Baca: Warga Lauser: Jangankan SP 2, SP 3 Juga Kita Tungguin!)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com