JAKARTA, KOMPAS.com - Kurang lebih empat bulan lamanya kasus kematian Wayan Mirna Salihin menyita perhatian publik.
Terjadi perdebatan panjang di tengah masyarakat mengenai siapa yang sebenarnya membunuh Wayan Mirna Salihin.
Meskipun polisi telah menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka pembunuhan Mirna, muncul keraguan di tengah masyarakat.
(Baca juga: Mengapa Berkas Jessica Dinyatakan Lengkap Jelang Masa Penahanan Habis?)
Sejumlah pihak mempertanyakan bukti yang dimiliki polisi dalam menetapkan Jessica sebagai tersangka.
Apalagi, berkas perkara kasus tersebut bolak-balik penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Selama proses pemberkasan tersebut, Kejati DKI sudah empat kali mengembalikan berkas perkara kepada penyidik Polda Metro Jaya karena barang bukti yang disertakan dalam berkas tersebut dinilai belum kuat.
Hingga akhirnya, pada Kamis (26/5/2016) Kejati menyatakan berkas perkara itu lengkap atau P21. Dengan begitu, kasus ini akan segera digelar di meja hijau.
(Baca juga: Jessica Menangis di Tahanan Saat Dengar Berkas Perkaranya Lengkap)
Kompas.com merangkum perjalanan dari waktu ke waktu kasus pembunuhan yang menarik perhatian masyarakat ini.
Rabu, 6 Januari 2016:
Pada pukul 15.45 WIB, Jessica datang ke Mal Grand Indonesia untuk bertemu dengan Mirna dan Hani. Ketiganya membuat janji akan bertemu pukul 16.00 WIB.
Kemudian pukul 16.00 WIB, Jessica ke Kafe Olivier di Grand Indonesia untuk memesan meja. Setelah itu, ia berkeliling ke Grand Indonesia dan membeli tiga buah tangan. Pukul 16.30 WIB, Jessica memesan minuman di Kafe Olivier, Grand Indonesia.
Pukul 16.40 WIB, kopi dan minuman cocktail datang. Pada saat minuman datang, paper bag milik Jessica sudah ada di meja.
Saat itu pula, Jessica diduga menaruh sianida dalam es kopi vietnam yang akan diminum Mirna.
Kemudian pukul 16.45 WIB, Hani dan Mirna datang. Keduanya sempat ramah tamah dengan Jessica dan langsung duduk. Posisi Mirna berada di tengah di antara Jessica di kiri dan Hani di kanan.
Tak lama ketiganya duduk, Mirna langsung menenggak es kopinya. Mirna sempat menyebut ada rasa yang tak biasa di minumannya.
Ia sempat bilang rasanya seperti jamu. Tak disangka, tubuh Mirna pun kemudian kejang-kejang dan mulutnya keluar busa serta muntah.
Seluruh orang di kafe panik, termasuk Hani dan pegawai Kafe Olivier. Mereka mulai membantu Mirna yang sedang kejang-kejang.
Akhirnya, Mirna dibawa ke sebuah klinik di Grand Indonesia. Namun, dokter di klinik tak bisa menangani dan langsung dirujuk ke Rumah Sakit Abdi Waluyo.
Sesampai di rumah sakit, nyawa Mirna tak tertolong dan meninggal dunia. Malam itu juga ayah Mirna, Edi Dermawan Salihin melaporkan kematian anaknya ke Polsek Metro Tanah Abang.
Sabtu, 9 Januari 2016
Polisi meminta persetujuan keluarga untuk mengotopsi tubuh Mirna. Tujuannya mengetahui penyebab kematian Mirna yang dianggap tak wajar. Namun, persetujuan tak langsung diberikan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mendatangi langsung Dermawan untuk meminta izin dan memberikan pengertian.
Setelah menilai otopsi perlu dilakukan untuk kebaikan Mirna, keluarga akhirnya memberikan izin otopsi.
(Baca juga: Prasangka Baik Keluarga Mirna)
Otopsi dilakukan pada malam hari di Rumah Sakit Sukanto, Kramatjati, Jakarta Timur.
Minggu, 10 Januari 2016
Jenazah Mirna dibawa ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gunung Gadung di Bogor untuk dikebumikan.
Hasil awal analisa otopsi tubuh Mirna keluar. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Kombes Musyafak menduga Mirna tewas karena keracunan.
Sebab, dalam tubuh Mirna ditemukan kandungan zat asam yang menyebabkan Mirna keracunan. Selain itu, sifat zat tersebut korosif sehingga Mirna tewas dengan cepat usai.
Senin, 11 Januari 2016
Pada pagi hari, polisi melakukan pra-rekonstruksi di Kafe Olivier, Grand Indonesia. Pra-rekontsruksi dilakukan untuk menerka apa yang terjadi dari Jessica datang hingga dibawa ke klinik di Grand Indonesia.
Pra-rekonstruksi tersebut dihadiri Hani dan Jessica. Di sana, beberapa kali Jessica dan Hani memeragakan adegan yang terjadi ketika melihat kondisi Mirna kejang-kejang.
Sabtu, 16 Januari 2016
Kepala Puslabfor, Brigadir Jenderal Alex Mandalikan mengungkapkan bahwa ada racun sianida dalam kopi Mirna. Racun mematikan tersebut juga ditemukan di lambung Mirna.
Setelah diperiksa, ternyata ada sekitar 3,75 miligram sianida dalam tubuh Mirna.
Senin, 18 Januari 2016
Polisi meningkatkan penanganan kasus Mirna dari penyelidikan menjadi penyidikan. Peningkatan status tersebut lantaran diduga ada tindak pidana dalam kematian Mirna. Namun, polisi belum menetapkan tersangka.