Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus yang Menjerat Jessica Kumala Wongso...

Kompas.com - 27/05/2016, 06:41 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kurang lebih empat bulan lamanya kasus kematian Wayan Mirna Salihin menyita perhatian publik.

Terjadi perdebatan panjang di tengah masyarakat mengenai siapa yang sebenarnya membunuh Wayan Mirna Salihin.

Meskipun polisi telah menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka pembunuhan Mirna, muncul keraguan di tengah masyarakat.

(Baca juga: Mengapa Berkas Jessica Dinyatakan Lengkap Jelang Masa Penahanan Habis?)

Sejumlah pihak mempertanyakan bukti yang dimiliki polisi dalam menetapkan Jessica sebagai tersangka.

Apalagi, berkas perkara kasus tersebut bolak-balik penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Selama proses pemberkasan tersebut, Kejati DKI sudah empat kali mengembalikan berkas perkara kepada penyidik Polda Metro Jaya karena barang bukti yang disertakan dalam berkas tersebut dinilai belum kuat.

Hingga akhirnya, pada Kamis (26/5/2016) Kejati menyatakan berkas perkara itu lengkap atau P21. Dengan begitu, kasus ini akan segera digelar di meja hijau.

(Baca juga: Jessica Menangis di Tahanan Saat Dengar Berkas Perkaranya Lengkap)

Kompas.com merangkum perjalanan dari waktu ke waktu kasus pembunuhan yang menarik perhatian masyarakat ini.

Rabu, 6 Januari 2016: 

Pada pukul 15.45 WIB, Jessica datang ke Mal Grand Indonesia untuk bertemu dengan Mirna dan Hani. Ketiganya membuat janji akan bertemu pukul 16.00 WIB.

Kemudian pukul 16.00 WIB, Jessica ke Kafe Olivier di Grand Indonesia untuk memesan meja. Setelah itu, ia berkeliling ke Grand Indonesia dan membeli tiga buah tangan. Pukul 16.30 WIB, Jessica memesan minuman di Kafe Olivier, Grand Indonesia.

Pukul 16.40 WIB, kopi dan minuman cocktail datang. Pada saat minuman datang, paper bag milik Jessica sudah ada di meja.

Saat itu pula, Jessica diduga menaruh sianida dalam es kopi vietnam yang akan diminum Mirna.

Kemudian pukul 16.45 WIB, Hani dan Mirna datang. Keduanya sempat ramah tamah dengan Jessica dan langsung duduk. Posisi Mirna berada di tengah di antara Jessica di kiri dan Hani di kanan.

Tak lama ketiganya duduk, Mirna langsung menenggak es kopinya. Mirna sempat menyebut ada rasa yang tak biasa di minumannya.

Ia sempat bilang rasanya seperti jamu. Tak disangka, tubuh Mirna pun kemudian kejang-kejang dan mulutnya keluar busa serta muntah.

Seluruh orang di kafe panik, termasuk Hani dan pegawai Kafe Olivier. Mereka mulai membantu Mirna yang sedang kejang-kejang.

Akhirnya, Mirna dibawa ke sebuah klinik di Grand Indonesia. Namun, dokter di klinik tak bisa menangani dan langsung dirujuk ke Rumah Sakit Abdi Waluyo.

Sesampai di rumah sakit, nyawa Mirna tak tertolong dan meninggal dunia. Malam itu juga ayah Mirna, Edi Dermawan Salihin melaporkan kematian anaknya ke Polsek Metro Tanah Abang.

Sabtu, 9 Januari 2016

Polisi meminta persetujuan keluarga untuk mengotopsi tubuh Mirna. Tujuannya mengetahui penyebab kematian Mirna yang dianggap tak wajar. Namun, persetujuan tak langsung diberikan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mendatangi langsung Dermawan untuk meminta izin dan memberikan pengertian.

Setelah menilai otopsi perlu dilakukan untuk kebaikan Mirna, keluarga akhirnya memberikan izin otopsi.

(Baca juga: Prasangka Baik Keluarga Mirna)

Otopsi dilakukan pada malam hari di Rumah Sakit Sukanto, Kramatjati, Jakarta Timur.

Minggu, 10 Januari 2016

Jenazah Mirna dibawa ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gunung Gadung di Bogor untuk dikebumikan.

Hasil awal analisa otopsi tubuh Mirna keluar. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Kombes Musyafak menduga Mirna tewas karena keracunan.

Sebab, dalam tubuh Mirna ditemukan kandungan zat asam yang menyebabkan Mirna keracunan. Selain itu, sifat zat tersebut korosif sehingga Mirna tewas dengan cepat usai.

Senin, 11 Januari 2016

Pada pagi hari, polisi melakukan pra-rekonstruksi di Kafe Olivier, Grand Indonesia. Pra-rekontsruksi dilakukan untuk menerka apa yang terjadi dari Jessica datang hingga dibawa ke klinik di Grand Indonesia.

Pra-rekonstruksi tersebut dihadiri Hani dan Jessica. Di sana, beberapa kali Jessica dan Hani memeragakan adegan yang terjadi ketika melihat kondisi Mirna kejang-kejang.

Sabtu, 16 Januari 2016

Kepala Puslabfor, Brigadir Jenderal Alex Mandalikan mengungkapkan bahwa ada racun sianida dalam kopi Mirna. Racun mematikan tersebut juga ditemukan di lambung Mirna.

Setelah diperiksa, ternyata ada sekitar 3,75 miligram sianida dalam tubuh Mirna.

Senin, 18 Januari 2016

Polisi meningkatkan  penanganan kasus Mirna dari penyelidikan menjadi penyidikan. Peningkatan status tersebut lantaran diduga ada tindak pidana dalam kematian Mirna. Namun, polisi belum menetapkan tersangka.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com