Selasa, 19 Januari 2016
Penyidik memanggil Jessica untuk diperiksa. Pada 13.30 WIB, teman Mirna di Australia tersebut datang bersama kuasa hukumnya, Yudi Wibowo Sukinto.
Namun, Yudi tak diperkenankan mendampingi Jessica saat pemeriksaan. Kemudian pada 21.00 WIB, Jessica selesai menjalani pemeriksaan.
Ia keluar dengan wajah tersenyum dan langsung dihampiri banyak wartawan. Saat itu, Jessica enggan berbicara banyak.
Rabu, 20 Januari 2016
Penyidik kembali memanggil Jessica untuk kepentingan pemeriksaan. Alasan pemeriksaan kali ini karena pada kesempatan kemarin, Jessica merasa lelah.
Kemudian pada 14.00 WIB, Jessica diperiksa tiga ahli psikiatri dari Markas Besar Polri.
(Baca juga: Berat Badan Jessica Turun Setelah Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RSCM )
Sembari kliennya diperiksa, Yudi kemudian berperan untuk membela kliennya. Salah satunya dengan mengemukakan pendapatnya kepada media perihal polisi yang mencari-cari celana Jessica. Namun, polisi tampak enggan menanggapi pernyataan tersebut.
Lalu pada 19.50 WIB, Jessica selesai diperiksa dan lagi-lagi keluar dengan senyum. Kali ini Jessica mau dimintai keterangan.
Ia pun menjelaskan kenapa tak ikut minum kopi Mirna. Alasannya, ia memiliki masalah pada lambungnya. Jessica juga mengatakan bahwa Hani sempat mencicipi sedikit kopi.
Kamis, 21 Januari 2016
Kali ini giliran keluarga Mirna diperiksa. Keluarga yang datang untuk diperiksa antara lain Edi Dermawan Salihin (ayah Mirna), Sendy Salihin (kembaran Mirna) dan Arief Sumarko (suami Mirna).
Ketiganya datang pada siang hari dan langsung masuk ruang penyidik. Setelah diperiksa, dan keluar saat sore hari, Arief dan Sendy tampak menghindari wartawan.
Sementara itu, Dermawan melayani beberapa pertanyaan wartawan. Ia pun mengemukakan dugaannya bahwa pihak yang patut dicurigai terkait pembunuhan Mirna adalah tukang kopi atau Jessica.
(Baca juga: Ayah Mirna Berharap Ada "Jumat Keramat" untuk Jessica)
Senin, 25 Januari 2016
Giliran Hani diperika penyidik. Pemeriksaan Hani hingga dua kali dalam sehari. Pertama, dari pagi hingga siang hari. Kemudian, dilanjutkan dari siang hingga malam hari.
Menurut polisi, pemeriksaan Hani untuk mengingatkan kembali peristiwa di kafe lewat gambaran kamera closed circuit television (CCTV) Kafe Olivier. Pemeriksaan Hani berlangsung hingga enam jam.
Saat keluar ruangan pemeriksaan, ia tak bersuara dan langsung pergi masuk mobil untuk meninggalkan Polda Metro Jaya.
Selasa, 26 Januari 2016
Penyidik membawa berkas kasus Mirna ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Pada 10.00 WIB, penyidik datang dan langsung menemui jaksa penuntut umum (JPU).
Kemudian 15.00 WIB, penyidik Polda Metro Jaya selesai memaparkan bukti kasus Mirna ke JPU.
Setelah dipaparkan, JPU meminta penyidik melengkapi berkas lagi. Salah satunya, dengan menambahkan keterangan para ahli.
Di saat yang bersamaan, Jessica hadir dalam acara salah satu stasiun televisi swasta. Ia membeberkan bahwa ia bukan pelaku, yang menaruh racun sianida dalam kopi Mirna.
Rabu, 27 Januari 2016
Jessica kembali hadir di salah satu stasiun televisi swasta. Ia bercerita tentang hubungannya dengan Mirna dan soal racun sianida dalam kopi Mirna.
Pada siang harinya, bersama Yudi, Jessica mendatangi Komnas HAM. Ia mengadukan perilaku polisi terhadap dirinya dan keluarga.
Beberapa pengaduannya antara lain perilaku kasar penyidik saat menjemput Jessica untuk diperiksa pertama kali. Kemudian kata-kata kasar penyidik lewat telepon kepada keluarga Jessica.
Kamis, 28 Januari 2016
Keluarga Mirna kembali diperiksa. Dermawan dengan lantang mengatakan bahwa anaknya meninggal dan yang memesan kopi adalah Jessica.
Jumat, 29 Januari 2016
Polda Metro kembali membawa berkas kasus Mirna ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Menurut Krishna, koordinasi pemaparan alat bukti kembali dilakukan setelah menilai alat bukti cukup lengkap.
Setelah dua jam lebih di Kejati, Krishna memberikan isyarat bahwa penetapan tersangka pembunuhan Mirna dilakukan setelah gelar perkara dengan penyidik pada malam nanti.
Setelah melakukan gelar perkara, akhirnya penyidik menetapkan Jessica sebagai tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27). Jessica diduga menaruh racun sianida dalam kopi Mirna.
Sabtu, 30 Januari 2016
Pada 07.00 WIB, Jessica ditangkap penyidik di salah satu hotel di Jakarta Utara. Saat ditangkap, Jessica bersama keluarganya. Penangkapan Jessica dilakukan setelah penyidik tidak menemukan Jessica di rumahnya dan akhirnya mendapat informasi bahwa Jessica berada di salah satu hotel di Jakarta Utara.
Minggu, 7 Februari 2016