Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak Penghapusan "Free Out" dan Pemagaran Rel terhadap Warga...

Kompas.com - 27/05/2016, 08:19 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Lenteng Agung dan sekitarnya kini harus membayar Rp 2.000 setiap ingin menyeberangi rel kereta.

Hal ini merupakan dampak dari dipagarnya rel kereta sepanjang Manggarai hingga Bogor.

Dipagarinya rel kereta tersebut membuat warga kini harus masuk terlebih dahulu ke dalam stasiun kereta, walaupun hanya untuk sekadar menyeberang.

Untuk dapat memasuki stasiun, mereka harus mengeluarkan uang minimal Rp 2.000.

Pengenaan biaya minimum ini dilakukan karena penghapusan fasilitas free out. Fasilitas free out adalah pembebasan biaya bagi penumpang yang masuk dan keluar di stasiun yang sama dalam durasi tidak lebih dari satu jam.

Semasa fasilitas ini masih diberlakukan, warga yang hendak menyeberangi rel kereta, tidak dikenakan biaya Rp 2.000, walaupun mereka masuk ke dalam stasiun.

(Baca juga: Penumpang KRL Sering Manfaatkan Fasilitas "Free Out" untuk Hal Ini )

Namun, PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) selaku operator layanan kereta rel listrik (KRL) commuter line memutuskan untuk menghapus fasilitas free out setelah menilai fasilitas tersebut sering disalahgunakan penumpang untuk naik commuter line gratis.

"Sekarang penumpang yang seperti ini tidak banyak, tidak sampai satu persen. Tapi trennya meningkat. Karena itu, sebelum jumlahnya banyak, kita harus stop," kata Direktur Utama PT KCJ Muhamad Nurul Fadhila pada November 2015.

Perlu JPO

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai, kasus yang terjadi di Lenteng Agung merupakan akibat tak teraturnya pertumbuhan permukiman, terutama yang ada di dekat rel kereta.

"Jadi, banyak tanah KAI dekat stasiun kereta api karena pertumbuhan rumah yang tidak teratur dulu itu, jadi mereka kebiasaan lewat situ menyeberang. Padahal, itu bukan untuk menyeberang. Karena pertumbuhan rumah, orang jadi ngambil jalan pendek," ujar Basuki di Balai Kota, Kamis (26/5/2016).

Kendati demikian, pria yang dikenal dengan nama Ahok ini mengaku tidak bisa ikut campur dengan aturan pengenaan biaya minimum Rp 2.000 yang diterapkan oleh KCJ.

Menurut Ahok, solusi yang diberikan untuk menyelesaikan masalah itu adalah pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO).

"Berarti mesti tambah JPO ya. Nanti kita cek saja," kata dia.

Kepala Bidang Management Rekaya Lalu Lintas Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Priyanto mengatakan, ada 3 JPO lintas rel yang sudah diprogramkan untuk dibangun.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com