Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril: Jika Pemprov DKI SP 3 PT Godang Tua Jaya, Kami Akan Gugat

Kompas.com - 27/05/2016, 15:57 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum PT Godang Tua Jaya, pengelola Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan akan mengajukan gugatan ke pengadilan jika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengeluarkan surat peringatan ketiga (SP 3) kepada perusahaan tersebut.

Menurut Yusril, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah melontarkan perkataan tersebut sudah lama, tetapi tidak pernah terjadi.

"Itu kan dari dulu (SP 3), kayak Luar Batang, kayak setrikaan mundur maju, mundur maju. Tetapi, misalnya tiba-tiba kontraknya diputus, seketika juga akan kami lawan," ujar Yusril di Masjid Nurul Huda, Kemang Timur, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2016).

Yusril mengatakan, dia mengaku sudah sejak lama ingin mengajukan gugatan ke pengadilan. Namun, saat itu, Dinas Kebersihan DKI Jakarta meminta dia untuk tidak mengajukan gugatan.

Ia mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat itu meminta kedua belah pihak duduk bersama untuk memperbaiki perjanjian yang sudah ada sehingga perjanjian tersebut bisa menguntungkan kedua belah pihak.

"Makanya, saat itu kita tidak mengajukan gugatan," ucap Yusril.

Yusril pun mempersilakan jika BPK atau pihak swasta yang ditunjuk Pemprov DKI untuk melakukan audit. Menurut Yusril, hasil audit tersebut akan memperlihatkan baik Pemprov DKI maupun PT Godang Tua Jaya wanprestasi.

Yusril menjelaskan, dalam perjanjian awal, seharusnya volume sampah tiap tahunnya menurun, tetapi pada kenyataannya volume sampah di tempat penampungan itu malah naik.

"Ya silahkan saja. Kalau diaudit ulang kan nanti ketahuan dua-duanya, baik Godang Tua maupun Pemda DKI, sama-sama wanprestasi kalau penglihatan saya seperti itu," kata Yusril.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pemutusan kontrak dengan pengelola TPST Bantargebang, yaitu PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI), masih menunggu hasil audit. Jika hasil audit sudah keluar, pemutusan kontrak akan langsung dilakukan.

Untuk diketahui, audit tersebut untuk memeriksa kontrak Pemprov DKI kepada PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI) sebagai pengelola. Salah satu yang akan diaudit adalah mengenai kewajiban membangun gasification landfill anaerobic digestion (Galfad).

Penunjukan auditor independen berdasarkan saran dari Badan Pemeriksa Keuangan RI. Pemprov DKI sudah melayangkan SP 1 kepada pengelola TPST Bantargebang pada 25 September 2015. Kemudian, SP 2 dilayangkan pada 27 November 2015.

Kompas TV PT Godang Tua Dinilai Wanprestasi Oleh Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com