Basuki berencana menerapkan aturan baru untuk memperbaiki trotoar dalam rangka mewujudkan Jakarta sebagai kota ramah disabilitas. Pembangunan trotoar akan dibebankan kepada pemilik gedung atau properti. Aturan ini sebelumnya juga diterapkan di Kuala Lumpur, Malaysia.
"Trotoar tidak pernah dibangun melalui APBN atau APBD. Tapi menjadi kewajiban pemilik properti dan kami (Pemprov DKI Jakarta) yang menentukan spesifikasinya," kata Basuki.
Kebetulan, lanjut dia, Pemprov DKI Jakarta berencana membangun trotoar di 2.600 kilometer ruas jalan ibu kota. Pemprov DKI Jakarta akan membutuhkan anggaran besar untuk membenahi trotoar-trotoar tersebut. Sehingga biaya tersebut akan dibebankan kepada para pengembang.
"Kami ingin bangun trotoar di jalan arteri dan jalan utama, mungkin butuh waktu 25 tahun (membenahi trotoar) dengan anggaran Rp 3 triliun. Makanya saya mau ciptakan lagi kontribusi, bukan barter ya, kontribusi sama barter beda jauh," kata Basuki.
Trotoar akan dilengkapi dengan guiding blocks serta kotak S. Dengan pembiayaan oleh pengembang ini dapat menghemat penggunaan APBD DKI Jakarta.
"APBD kami gunakan untuk pendidikan, kesehatan, dan transportasi. Uang pajak kami kembalikan untuk pendidikan dan kesehatan publik," kata mantan Bupati Belitung Timur tersebut. (Baca: Ahok: Tahun Ini, Semua Trotoar di Jakarta Ramah Disabilitas)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.