JAKARTA, KOMPAS.com — Lurah Kebon Melati, Winetrin, mengungkapkan, Ketua RW 12 Agus Iskandar merupakan pengguna lama aplikasi Qlue. Dengan demikian, Winetrin percaya bahwa Agus tidak gagap teknologi.
"Kalau untuk masalah gagap teknologi, sulit gunakan aplikasi itu. Saya rasa beliau tidak kesulitan. Beliau main Qlue lama," kata Winetrin saat ditemui Kompas.com di kantornya, Jakarta, Senin (30/5/2016).
Kini, dengan adanya kewajiban RT/RW laporan via Qlue, Winetrin menilai seharusnya hal itu tidaklah memberatkan. Malahan, dengan laporan via Qlue, pihak kelurahan bisa lebih mudah mendeteksi siapa pelapor dan berimbas pada penilaian lingkungan. Selain itu, aturan baru itu juga berimbas pada uang operasional yang diterima RT/RW.
Agus membenarkan bahwa dia menggunakan Qlue sejak lama. Ia kerap kali melaporkan kondisi lingkungan lewat aplikasi Qlue. Bahkan, Agus merespons positif dari tindak lanjut Qlue.
Namun, Agus hanya enggan laporan via Qlue tersebut dikaitkan dengan uang operasional RT/RW.
"Uang operasional itu ajuan Pemprov DKI ke DPRD dan sudah ketok palu, RT terima sebulan Rp 975.000 dan RW Rp 1 juta. Enggak ada kaitan dengn aplikasi Qlue yang notabene dikelola Smart City dan dikelola swasta," ucap Agus.
Agus disebut-sebut akan dipecat dari jabatannya sebagai Ketua RW 12 oleh Lurah Kebon Melati. Pemecatan itu lantaran Agus enggan melaporkan tiga kali setiap hari kondisi lingkungan via Qlue.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.