Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Cumi Beku Menggunakan Bajaj, Karyawan Perusahaan Ditangkap Polisi

Kompas.com - 30/05/2016, 15:41 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Seorang karyawan PT Mukti Mina Rejeki di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, R (30), ditangkap polisi karena mencuri cumi beku dari gudang tempatnya bekerja. Dia mengeluarkan cumi tersebut tanpa izin petugas yang berwenang dan mengangkut hasil curiannya menggunakan bajaj.

Selain R, polisi juga menangkap empat tersangka lain, R (29), J (29), S (21), dan A (24). Mereka juga ditangkap karena mencuri cumi beku di perusahaan yang sama.

Kelima pencuri cumi beku tersebut merupakan bagian dari 37 tersangka yang ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam operasi pekat jaya menjelang bulan Ramadhan.

"Dari hasil kegiatan operasi pekat yang berjalan hingga saat ini, kami sudah berhasil mengungkap 25 kasus serta 37 tersangka, baik itu masalah kejahatan jalanan maupun juga pekat (penyakit masyarakat)," ujar Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Ruly Indra Wijayanto di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (30/5/2016).

Untuk kejahatan terkait penyakit masyarakat, polisi menangkap 17 tersangka yang terlibat perjudian dan 1 tersangka yang memperjualbelikan VCD/DVD porno.

"Kami telah berhasil mengamankan 9 kasus perjudian dengan 17 orang tersangka. Kemudian juga kasus penjualan VCD porno sebanyak 113 keping diamankan," kata Ruly.

Sementara itu, untuk kejahatan jalanan dan pencurian, polisi telah menetapkan 11 orang tersangka, termasuk lima pencuri cumi beku. Keenam tersangka lainnya terlibat dalam kasus perampokan di jalanan.

"Kami berhasil mengungkap 9 kasus dengan total 11 tersangka di mana 4 kasus itu adalah curanmor, kemudian pencurian dengan pemberatan, kemudian curas (pencurian dengan kekerasan)," ucap Kasatreskim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Victor DH Inkiriwang dalam kesempatan yang sama.

Para pelaku ditangkap saat melakukan aksinya di parkiran JICT Pelabuhan Tanjung Priok dan Muara Angke. Selain itu, polisi juga menangkap preman-preman yang beraksi di sekitar pelabuhan.

"Kasus yang meresahkan masyarakat juga terkait premanisme. Kami mengungkap 4 kasus serta 6 tersangka di sini," kata Ruly.

Polisi menjerat tersangka kasus pencurian, kejahatan jalanan, dan penyakit masyarakat dengan berbagai pasal.

"Pasal yang kami gunakan kami terapkan berlapis pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun. Khusus untuk VCD porno kami terapkan khusus UU Pornografi UU Nomor 4 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman minimal 6 bulan maksimal 12 tahun dan denda 250 juta sampai 5 miliar," tutur Victor.

Kompas TV Ini Pencurian di Bandara Yang Terekam Kamera
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com