Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Ketua RW 12 Kebon Melati yang Menolak Kebijakan Laporan dari Qlue

Kompas.com - 31/05/2016, 08:01 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polemik soal laporan via Qlue sempat terjadi di Kelurahan Kebon Melati. Ketua RW 12 Kebon Melati, Agus Iskandar, merasa keberatan berkewajiban melaporkan lingkungannya via Qlue.

Terlebih lagi, laporan itu dikaitkan dengan uang insentif. Setiap laporan untuk tingkat RT dihargai Rp 10.000 dan tingkat RW dihargai Rp 12.000. Maksimal laporan yang akan dibayar per bulan yakni Rp 900.000 untuk RT dan Rp 1.125.000 untuk RW.

Agus Iskandar meradang. Bersama dengan ketua RT/RW di Jakarta, ia kemudian melakukan aksi protes. Pada Kamis (26/5/2016), bersama puluhan pengurus RT/RW di Jakarta, ia mengadukan masalah ini ke Komisi A DPRD DKI Jakarta.

Keluh kesah pun dituangkan dalam pertemuan itu. Mereka meminta Keputusan Gubernur Nomor 903 Tahun 2016 tentang Pemberian Uang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Rukun Tetangga dan Rukun Warga dicabut.

Sistem untuk biaya operasional pun dikembalikan seperti semula, yakni tanpa harus menggunakan Qlue dan dibayar tiga bulan sekali. Setelah pertemuan dengan DPRD, Agus kemudian dipanggil oleh Lurah Kebon Melati, Winetrin, pada Jumat (27/5/2016).

Dalam pertemuan empat mata itu, Winetrin menyampaikan bahwa Agus sudah mengetahui konsekuensi jika menolak kebijakan laporan via Qlue. Salah satunya adalah sanksi pemberhentian.

Setelah pertemuan itu, Agus pun bersuara, tepatnya hari Minggu (29/5/2016). Ia diminta Winetrin untuk mengundurkan diri.

"Iya, hari Jumat saya dipanggil oleh Bu Lurah (Winetrin). Saya disuruh mengundurkan diri kalau menentang kewajiban melaporkan ke Qlue sehari tiga kali," ujar Agus di Kantor Sekretariat RW 12, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu.

Agus menambahkan, rencana pemecatan dirinya sebagai Ketua RW 12 baru bersifat lisan. Dia belum menerima surat resmi dari kelurahan mengenai hal tersebut.

"Untuk legalitas formalnya, katanya hari Senin baru diterbitkan. Bu Lurah katanya mau membicarakan dulu dengan Pak Wali Kota (Mangara Pardede)," ucap dia.

Menanggapi isu tersebut, Winetrin juga ikut bersuara. Dirinya tegas menyebut belum secara resmi memecat Agus. Pasalnya, ia belum mengeluarkan surat pemberhentian.

Rencana pemecatan baru akan dikoordinasikan dengan Camat Tanah Abang dan Wali Kota Jakarta Pusat pada Senin (30/5/2016).

"Saya nunggu (perintah) dong dari atasan saya. Hari ini (Senin) saya akan laporan pertemuan itu (rapat dengan Agus)," kata Winetrin. (Baca: Lurah Kebon Melati Sebut Ketua RW 12 Tak Gagap Qlue, Hanya Keberatan)

Tak dipecat

Setelah pertemuan dengan camat dan wali kota, Winetrin pun diberikan arahan perihal masalah dengan Agus yang enggan mengikuti kebijakan laporan via Qlue. Arahan penting yakni tidak memecat Agus.

"Dari awal tidak ada pemecatan itu. Sudah laporan juga. Dari atasan sudah ada arahan. Kita pertimbangkan dari berbagai aspek," kata Winetrin di Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (30/5/2016).

Winetrin menambahkan, dirinya tetap mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 903 Tahun 2016 tentang Pemberian Uang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Rukun Tetangga dan Rukun Warga.

"Di situ kan sudah jelas. Kalau memang tidak ada laporan yang masuk, tentu tidak akan terima insentifnya. Terus kita banyak dengar RW tidak perlu operasional atau insentif, yang penting dia tidak direpotkan dengal hal-hal itu. Jadi sama-sama aja nanti," kata Winetrin.

Kendati demikian, ia mengingatkan perihal bentuk pertanggungjawaban ketua RT/RW ke masyarakat. Pasalnya, aplikasi Qlue dinilai penting untuk membantu perbaikan kondisi wilayah, seperti kebersihan, kemacetan, sampah, kondisi sosial, dan pelayanan. (Baca: Ketua RW 12 Kebon Melati: Qlue Bermanfaat bagi Warga)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Megapolitan
Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Megapolitan
Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Megapolitan
Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Megapolitan
98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

Megapolitan
Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Megapolitan
Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com