Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat RT/RW Bingung Melaporkan Hal yang Harus Diadukan via Qlue

Kompas.com - 31/05/2016, 08:40 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, melalui SK Gubernur Nomor 903 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan tugas dan fungsi RT dan RW di DKI, menginstruksikan ketua RT/RW melaporkan aduan di wilayahnya melalui aplikasi Qlue.

Ahok, sapaan Basuki, mewajibkan RT/RW untuk melapor melalui Qlue tiga kali dalam satu hari. Nantinya, sistem pemberian uang gaji atau operasional bagi ketua RT/RW itu ditentukan berdasarkan laporan Qlue.

Kewajiban melaporkan aduan tiga kali dalam satu hari itu dirasakan cukup sulit. Sebab, tidak setiap waktu ada hal yang harus dilaporkan RT/RW. Setidaknya itulah yang dirasakan ketua RW 04 Kelurahan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat.

"Sebenarnya kayak gimana ya, kita juga serba salah ya. Yang dilaporin masalah itu-itu saja, masalah lingkungan, kebersihan, keamanan. Kondisi di lapangan yang tahu jelas kan kami, berhadapan langsung di lingkungan," ujar ketua RW 04 Tanah Sereal, Rubianto, Senin (30/5/2016).

Hingga saat ini, Rubianto mengaku masih melaporkan aduan di wilayahnya melalui Qlue, meski tidak setiap hari. Dia hanya melapor ketika ada hal yang memang perlu dilaporkan.

"Saya ngelaporin kalau ingat saja, kalau enggak ingat, enggak lapor. Paling sewaktu-waktu saja," kata Rubianto. (Baca: Ketua RW di Tanah Sereal: Tak Ada Larangan Lapor Qlue dari Kelurahan)

Akibat adanya kewajiban tiga kali sehari, laporan melalui Qlue justru tidak jalan. Hal itu terjadi di RW 11 Tanah Sereal.

"Awal-awal jalan. Ke sini enggak jalan. Kendalanya soalnya apa yang mau dilaporkan, itu-itu saja," kata LMK (Lembaga Musyawarah Kelurahan) RW 11 Tanah Sereal, Taufik.

Sementara itu, Rubianto menyebut laporan melalui Qlue di RT-nya juga tidak berjalan. Kondisi lingkungan RT yang tidak terlalu luas menjadi kendalanya.

"RT-nya enggak jalan. Kalau RT kan paling cuma beberapa rumah, apa yang dilaporin. Kalau RW masih mending," ucap dia.

Pernyataan Rubiyanto pun diamini Ketua LMK (lembaga musyawarah kelurahan) Tanah Sereal, Sutriadi. Dia menyebut, RT-RT di Tanah Sereal tidak melaporkan aduan melalui Qlue.

"Tinggal terserah mau ngelaporin apa enggak, yang penting wilayahnya tetap aman," tutur Sutriadi. (Baca: Karena Banyak yang Sudah Sepuh, Jadi Bingung Pakai Qlue di Android")

Di Kelurahan Tanah Sereal belum pernah diadakan forum RT/RW yang membicarakan masalah laporan melalui Qlue. Kondisinya pun tidak memanas seperti yang terjadi di beberapa kelurahan lain.

"Belum ada forum RT/RW untuk membicarakan masalah Qlue. Di sini adem-adem saja. Enggak ada pinpro-nya di sini, pimpinan provokatornya, ha-ha-ha," kata dia.

Dampak positif dan negatif laporan via Qlue Rubianto mengakui Qlue memiliki dampak positif. Dengan adanya laporan melalui Qlue, kualitas hidup masyarakat dapat meningkat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat Sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat Sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com