JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Hidayat Bostam, mengatakan, kliennya sudah mulai beradaptasi di Rumah Tahanan Pondok Bambu. Bahkan, menurut Bostam, Jessica sudah mulai berkenalan dengan tahanan lainnya yang berada dalam satu sel yang sama.
"Ya begitulah, kemarin saya lihat Jessica sudah mulai senyum. Dia sudah kenalan dengan teman satu selnya. Jadi hatinya sudah besar, sudah bisa beradaptasi," ujar Bostam ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (31/5/2016).
Bostam menuturkan, sewaktu pertama kali masuk rutan tersebut, kliennya sempat stres dan depresi. Pasalnya, dalam sel karantina itu berisi lebih dari 20 orang tahanan lainnya. Sedangkan sewaktu di Rutan Polda Metro Jaya, Jessica hanya sendiri di dalam selnya.
"Di dalam sel karantina itu sebanyak 20 orang lebih, selama 14 hari dia akan di situ. Dia tidak melakukan hal yang dituduhkan, dia harus menjalani proses itu. Makanya dia sangat sedih, stres, dan depresi. Dia enggak berbuat, tapi masuk situ," ucapnya.
Kejati DKI Jakarta telah menyatakan bahwa berkas perkara Jessica lengkap setelah polisi melimpahkan 37 barang bukti, termasuk rekaman CCTV, satu mesin penggiling, dan dua sampel celana panjang tersangka yang hilang.
Pada pelimpahan tahap dua, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat juga menyatakan semua barang bukti telah terpenuhi.
Kini Jessica resmi menjadi tahanan Kejari Jakarta Pusat. Dia pun dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Khusus Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur. Dia dititipkan di Rutan Pondok Bambu selama 20 hari.