JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menggelar sosialisasi untuk penggunaan Qlue oleh pengurus RT/RW.
Menurut Basuki, penggunaan Qlue tidak memberatkan Ketua RT/RW, tetapi justru meringankan pekerjaan mereka.
"Justru sekarang (Qlue) meringankan tugas (Ketua) RT/RW. Saya tidak ingin Ketua RT/RW habis waktunya untuk administrasi," kata Basuki, di RPTRA Vila Taman Sawo, Cipete Utara, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2016).
(Baca juga: Melapor lewat Qlue, Ketua RW 01 Ceger Senang Jalan Ambles Langsung Diperbaik)
Selama ini, lanjut dia, pertanggungjawaban gaji operasional masih dilaporkan secara manual. Laporan itu, kata dia, tidak dibaca oleh lurah setempat hingga wali kota.
Oleh karena itu, Basuki menilai perlunya ketua RT/RW memotret keadaan sekitar dan melaporkannya melalui Qlue.
"Kalau laporan manual ada 30.000, sesuai jumlah Ketua RT, kamu sanggup enggak pelototin itu laporan? Enggak sanggup kamu," kata Basuki.
"Tapi kalau dengan sistem (Qlue), langsung kelihatan mana yang nipu. Jadi dengan sistem ini justru makin gampang (mengevaluasi kinerja SKPD dan Lurah)," kata Basuki.
(Baca: Saat RT/RW Bingung Melaporkan Hal yang Harus Diadukan via Qlue)
Instruksi pelaporan melalui Qlue oleh Ketua RT/RW diatur dalam SK Gubernur Nomor 903 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan tugas dan fungsi RT dan RW di DKI.
Sebelumnya puluhan pengurus RT dan RW mengancam akan mundur jika tetap dipaksa untuk membuat laporan via Qlue setiap hari.
Mereka mengadu kepada Komisi A DPRD DKI Jakarta. Bahkan akan memboikot Pilkada DKI Jakarta 2017.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.