Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/06/2016, 11:30 WIB
Penulis Nursita Sari
|
EditorFidel Ali

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Rudy Hariyanto mengatakan, Mutiah (23), tidak hanya sekali melakukan penganiayaan terhadap balita yang diasuhnya di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Selama bekerja 2,5 bulan, terduga pelaku mengaku telah beberapa kali menganiaya korban.

"Tadi saya tanya kepada yang bersangkutan, apakah selama 2,5 bulan (bekerja) itu telah melakukan penaganiayaan serupa terhadap anak tersebut, menurut keterangannya pernah," ujar Rudy di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (1/6/2016).

Namun, Rudy belum dapat memastikan berapa kali pelaku melakukan penganiayaan itu selama kurun waktu dia bekerja dengan majikannya. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku.

"Untuk berapa lamanya (kalinya), kami dalami lagi," kata Rudy. (Baca: Penganiaya Balita di Kebon Jeruk Ditangkap Polisi di Lampung)

Menurut Rudy, pelaku tidak hanya mendorong balita yang diasuhnya. Tetapi dia juga membanting dan mengangkat korban.

"Ada yang dibanting, kemudian diangkat kakinya, tangannya, seperti yang ada di Youtube," ucapnya.

Selain memeriksa pelaku, polisi juga telah meminta keterangan terhadap orangtua korban dan yayasan yang menyalurkan tenaga pengasuh itu.

"Semua diperiksa, termasuk orangtua, yayasan, penyalurnya juga," tutur Rudy.

Pada 26 Mei 2016, ibu korban mengunggah rekaman CCTV itu ke akun Facebook-

Kompas TV Keluarga Tuntut Pelaku Penganiayaan Ditangkap


nya, Nely Chao. Dalam video yang diunggahnya itu, dia menyertakan keterangan berikut. "Dapat pengasuh "sakit jiwa". Nyesek banget liatnya. Nama babysitter Mutiyah, 23 thn, asal Lampung, yayasan Fitria Depok".

Video berdurasi 1 menit 58 detik itu menunjukkan Mutiah sedang merapikan kamar. Namun, balita yang diasuhnya itu terus bermain di tempat tidur. Mutiah kemudian tampak mendorong balita itu hingga terjatuh di atas tempat tidur.

Tak juga diam, Mutiah pun lalu beberapa membanting balita itu di atas kasur. Video itu pun menjadi viral di media sosial.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Terlibat Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Linda Pujiastuti Resmi Dijebloskan ke Lapas

Terlibat Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Linda Pujiastuti Resmi Dijebloskan ke Lapas

Megapolitan
22 Korban TPPO yang Dijanjikan Kerja di Arab Saudi Berasal dari NTB

22 Korban TPPO yang Dijanjikan Kerja di Arab Saudi Berasal dari NTB

Megapolitan
Curhat Korban Penipuan 'Preorder' iPhone Si Kembar, Uang Rp 2,5 Miliar Raib Tanpa Jejak

Curhat Korban Penipuan "Preorder" iPhone Si Kembar, Uang Rp 2,5 Miliar Raib Tanpa Jejak

Megapolitan
Trauma Kena Lemparan Petasan Saat Tawuran, Warga Gang Mayong: Saya Jadi Gampang Panik

Trauma Kena Lemparan Petasan Saat Tawuran, Warga Gang Mayong: Saya Jadi Gampang Panik

Megapolitan
Mau Kerja di Arab Saudi, 22 Calon Pekerja Migran Ilegal Bayar ke Pasutri Tersangka TPPO

Mau Kerja di Arab Saudi, 22 Calon Pekerja Migran Ilegal Bayar ke Pasutri Tersangka TPPO

Megapolitan
PPKPI Buka Pelatihan Kerja untuk Warga, Ini Perbedaannya dengan PPKD

PPKPI Buka Pelatihan Kerja untuk Warga, Ini Perbedaannya dengan PPKD

Megapolitan
Usai Jadi Saksi dalam Sidang Haris-Fatia, Luhut Minta LSM di Indonesia Diaudit

Usai Jadi Saksi dalam Sidang Haris-Fatia, Luhut Minta LSM di Indonesia Diaudit

Megapolitan
Berangkatkan Pekerja Migran Ilegal, Pasutri Tersangka TPPO Tak Bekerja Sendiri

Berangkatkan Pekerja Migran Ilegal, Pasutri Tersangka TPPO Tak Bekerja Sendiri

Megapolitan
Keresahan Warga Gang Mayong soal Tawuran: Takut Anak Ikut-ikutan

Keresahan Warga Gang Mayong soal Tawuran: Takut Anak Ikut-ikutan

Megapolitan
Sudi Pedagang Mi Ayam Heran, Hanya Dia yang Berjualan Usai Tawuran Gang Mayong

Sudi Pedagang Mi Ayam Heran, Hanya Dia yang Berjualan Usai Tawuran Gang Mayong

Megapolitan
Beruntungnya Sudi, Tak Jualan Saat Tawuran Pecah 2 Hari di Gang Mayong, tapi Khawatirkan Pedagang Lain...

Beruntungnya Sudi, Tak Jualan Saat Tawuran Pecah 2 Hari di Gang Mayong, tapi Khawatirkan Pedagang Lain...

Megapolitan
Pasutri Tersangka TPPO Iming-imingi 22 Korban Kerja Jadi 'Cleaning Service' di Arab Saudi

Pasutri Tersangka TPPO Iming-imingi 22 Korban Kerja Jadi "Cleaning Service" di Arab Saudi

Megapolitan
Harga Tiket Jakarta Fair 2023, Cara Beli dan Jam Operasionalnya

Harga Tiket Jakarta Fair 2023, Cara Beli dan Jam Operasionalnya

Megapolitan
Modus Pengedar Narkoba di Jakbar, Simpan Sabu Dalam Bungkus Rokok

Modus Pengedar Narkoba di Jakbar, Simpan Sabu Dalam Bungkus Rokok

Megapolitan
Tak Pakai Helm dan Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Manual di Bekasi

Tak Pakai Helm dan Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Manual di Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com