JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Rudy Hariyanto mengatakan, Mutiah (23), tidak hanya sekali melakukan penganiayaan terhadap balita yang diasuhnya di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Selama bekerja 2,5 bulan, terduga pelaku mengaku telah beberapa kali menganiaya korban.
"Tadi saya tanya kepada yang bersangkutan, apakah selama 2,5 bulan (bekerja) itu telah melakukan penaganiayaan serupa terhadap anak tersebut, menurut keterangannya pernah," ujar Rudy di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (1/6/2016).
Namun, Rudy belum dapat memastikan berapa kali pelaku melakukan penganiayaan itu selama kurun waktu dia bekerja dengan majikannya. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku.
"Untuk berapa lamanya (kalinya), kami dalami lagi," kata Rudy. (Baca: Penganiaya Balita di Kebon Jeruk Ditangkap Polisi di Lampung)
Menurut Rudy, pelaku tidak hanya mendorong balita yang diasuhnya. Tetapi dia juga membanting dan mengangkat korban.
"Ada yang dibanting, kemudian diangkat kakinya, tangannya, seperti yang ada di Youtube," ucapnya.
Selain memeriksa pelaku, polisi juga telah meminta keterangan terhadap orangtua korban dan yayasan yang menyalurkan tenaga pengasuh itu.
"Semua diperiksa, termasuk orangtua, yayasan, penyalurnya juga," tutur Rudy.
Pada 26 Mei 2016, ibu korban mengunggah rekaman CCTV itu ke akun Facebook-
nya, Nely Chao. Dalam video yang diunggahnya itu, dia menyertakan keterangan berikut. "Dapat pengasuh "sakit jiwa". Nyesek banget liatnya. Nama babysitter Mutiyah, 23 thn, asal Lampung, yayasan Fitria Depok".
Video berdurasi 1 menit 58 detik itu menunjukkan Mutiah sedang merapikan kamar. Namun, balita yang diasuhnya itu terus bermain di tempat tidur. Mutiah kemudian tampak mendorong balita itu hingga terjatuh di atas tempat tidur.
Tak juga diam, Mutiah pun lalu beberapa membanting balita itu di atas kasur. Video itu pun menjadi viral di media sosial.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.