Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Lumayan Dapat WDP, Kita Terima Kasih, BPK yang Ini Profesional dan Terbuka

Kompas.com - 01/06/2016, 19:28 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menerima predikat wajar dengan pengecualian (WDP), yang diberikan BPK RI untuk laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2015.

Menurut Basuki, auditor BPK tahun ini sudah melakukan pemeriksaan secara profesional.

"Ya lumayan dapat WDP, kita terima kasih dan tim BPK yang ini profesional dan terbuka," ujar pria yang akrab disapa Ahok ini di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (1/6/2016).

(Baca juga: DPRD DKI Akan Bentuk Pansus Terkait dengan Opini WDP dari BPK)

Ahok menyimpulkan, pembukuan keuangan pemerintah daerah saat ini sudah seperti pembukuan keuangan perusahaan swasta. Dengan demikian, semuanya harus tercatat dengan angka, termasuk aset dan utang piutang. 

"Kita banyak sekali kewajiban fasum fasos termasuk rusun dari pengembang banyak yang enggak bayar. Nah itu nilai uangnya berapa, itu yang mesti ditemukan," ujar Ahok.

Untuk fasum dan fasos, Ahok mengakui adanya ketidakjelasan pencatatan. Menurut dia, pencatatan yang tidak jelas terkait fasum dan fasos ini sudah terjadi sejak lama.

Namun, kata Ahok, BPK masih berbaik hati memberi opini WDP. Selain itu, auditor BPK sudah melakukan rapat dengan Pemprov DKI untuk menyamakan persepsi sehingga tidak ada kesalahpahaman terkait LHP BPK tahun 2015 ini.

(Baca: Untuk Ketiga Kalinya, Laporan Keuangan DKI Jakarta Dapat Opini WDP dari BPK)

"Tim BPK ini kerjanya profesional saling mencocokkan. Jadi kita samakan persepsi, saya yakin ini sudah luar biasa. Catatan banyak, kita masih diberikan WDP," ujar Ahok.

Tahun lalu, Ahok pernah berselisih dengan BPK saat pemberian LHP BPK tahun anggaran 2014.

Ahok marah karena BPK RI tidak menyerahkan hasil audit kepadanya, tetapi hanya kepada DPRD DKI.

Pemberian opini WDP terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2015 merupakan yang ketiga kalinya secara beruntun. Pada 2013 dan 2014, Pemprov DKI juga mendapat hasil serupa.

Kompas TV Pemprov DKI Berikan Rp 500 Milyar untuk KPU
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com