Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Pemeriksaan BPK Sudah Memenuhi Prinsip Keadilan, Kejujuran, dan Profesional

Kompas.com - 01/06/2016, 20:51 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan bahwa ia menghormati hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI 2015.

"Eksekutif meyakini temuan pemeriksaan yang dihasilkan BPK telah sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara dan telah memenuhi prinsip keadilan, kejujuran, dan profesionalisme," kata Basuki.

(Baca: Ahok: Lumayan Dapat WDP, Kita Terima Kasih, BPK yang Ini Profesional dan Terbuka)

Pria yang dikenal dengan nama Ahok ini menyampaikan hal tersebut saat membacakan pidato tanggapan atas penyampaian dan penyerahan laporan hasil pemeriksana (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2015, dalam rapat paripurna istimewa di Gedung DPRD DKI, Rabu (1/5/2016).

Ia juga menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan BPK itu akan menjadi perhatian serius Pemprov DKI Jakarta guna melaksanakan langkah-langkah perbaikan.

Sesuai dengan rekomendasi BPK RI, menurut Ahok, Pemprov DKI Jakarta akan lebih meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.

"Kiranya dapat diapresiasi oleh BPK RI sehingga penilaian dan opini yang diberikan adalah merupakan yang terbaik," kata Ahok.

Laporan keuangan Pemprov DKI 2015 mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP).

Pemberian opini WDP terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2015 ini merupakan yang ketiga kalinya secara beruntun.

Pada 2013 dan 2014, Pemprov DKI juga mendapat hasil serupa. Meski demikian, Ahok menyatakan bahwa ia sudah berusaha melakukan perbaikan sejak tahun lalu.

(Baca: Mengapa Laporan Keuangan Pemprov DKI 2015 Dapat Opini WDP?)

Perbaikan itu meliputi penyusutan aset tetap dan amortisasi aset tidak berwujud dalam rangka penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis aktual, penyempurnaan penatausahaan aset daerah melalui inventarisasi aset dan pengembangan sistem informasi aset daerah.

Langkah lainnya adalah penyempurnaan sistem informasi penerimaan daerah yang terintegrasi dengan sistem perbankan, dan pengembangan sistem informasi pengelolaan keuangan daerah (SIPKD) yang terintegrasi dengan sistem informasi lainnya dalam rangka penerapan akrual basis.

Tidak hanya itu, Ahok menyatakan bahwa pihaknya sudah mewajibkan penerapan kebijakan non-cash transaction atau transaksi tidak tunai untuk meminimalisasi kecurangan, penerangan e-budgeting, e-catalogue, dan e-BKU untuk transparansi pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Ia juga mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah berusaha meningkatan pelayanan masyarakat lewat pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), dan efisiensi anggaran berbasis kinerja dengan memprioritaskan belanja publik, yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat.

"Kami juga terus berupaya menindaklanjuti temuan BPK, di antaranya dengan penyetoran aset atau penyetoran uang ke kas daerah periode tahun 2005 sampai dengan 2015 senilai Rp 772,85 miliar," papar Ahok.

Kompas TV Ahok "Ogah" Tanggapi Revisi BPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com