JAKARTA, KOMPAS.com — Musisi Ahmad Dhani membenarkan mobil sound system yang hendak digunakan dalam unjuk rasa "Panggung Rakyat Tangkap Ahok" disita pihak kepolisian.
Tak hanya mobil sound system tersebut, sebuah mobil APV dan lima orang krunya turut dibawa polisi.
Hal itu disampaikan Dhani saat tiba di samping gedung lama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2016).
"Tadi malam pukul 03.00 pagi mobil sound system kami ke sini, tetapi dibawa ke Polda bersama lima orang staf," kata Dhani, Kamis siang.
Saat berbicara itu, Dhani ditemani aktivis Ratna Sarumpaet. Dhani bersama Ratna pun bergegas menuju Polda Metro Jaya. Ia menuntut pembebasan kru dan mobil yang disita petugas.
"Harus dong (bebas), salahnya apa? Kalau diinterograsi harus ada suratnya, mereka kan enggak melek hukum," ujar Dhani.
Dengan nada guyon, Dhani sempat menyatakan demo dibatalkan karena polisi menyita dan melarang demo di gedung lama KPK. Namun, ia menyatakan akan kembali lagi ke KPK setelah dari Polda Metro Jaya.
"Nanti habis ini (balik lagi). (Yang demo) 1.500 sampai 2.000 orang," ujar Dhani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.