Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Airin Sebut Gedung Roboh di Bintaro Tidak Berizin

Kompas.com - 03/06/2016, 13:15 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan, pemilik gedung setinggi 21 lantai milik Panin di Jalan Boulevard Bintaro Jaya, Bintaro Sektor 7, Pondok Aren, tidak mengantongi izin dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Hal itu diungkapkan saat Airin mengunjungi lokasi gedung pada Jumat (3/6/2016) pagi.

"Yang pasti, yang dilakukan pemilik gedung tidak berizin ataupun tidak meminta izin kepada kami," kata Airin.

(Baca: Sempat Ada Bagian yang Roboh, Begini Kondisi Gedung Panin yang Mangkrak di Bintaro)

Airin mengatakan, ketentuan untuk membangun atau merobohkan bangunan tertuang dalam peraturan daerah (Perda) terkait yang harus mendapatkan persetujuan dari Wali Kota berdasarkan asistensi dari tim ahli bidang bangunan.

Hingga bangunan mulai dirobohkan secara bertahap oleh pekerja yang disuruh pihak Panin, Mei 2016, Pemerintah Kota Tangerang Selatan belum menerima informasi dari pemilik gedung.

Kendati demikian, menurut Airin, jauh sebelum Pemerintah Kota Tangerang Selatan dibentuk, ada izin yang diajukan untuk membangun perkantoran di gedung tersebut.

Tetapi, dalam perkembangannya, kata dia, ada beberapa tahapan administrasi yang belum diselesaikan pemilik gedung sehingga pembangunan pun terhenti selama belasan tahun.

"Dan mereka ini tidak mengajukan izin untuk merobohkan bangunan, tapi izin untuk keluar masuk proyek saja," tutur Airin.

(Baca: Jalan di Sekitar Gedung yang Rentan Roboh di Bintaro Masih Ditutup)

Gedung Panin di Jalan Boulevard Bintaro Jaya, Bintaro Sektor 7, Pondok Aren, roboh di bagian depannya pada Kamis (2/6/2016) sore.

Bangunan tersebut roboh tanpa direncanakan. Sementara itu, pihak Panin mengaku sudah mengutus belasan pekerja bangunan untuk membongkar gedung itu secara bertahap.

Panin memutuskan untuk menghentikan proyek pembangunan gedung karena telah dinyatakan tidak lulus uji kelayakan standar sebuah gedung.

Kompas TV Polisi Selidiki Penyebab Gedung Roboh
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com