Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Petugas PPSU Dikeroyok Saat Tertibkan Spanduk di Cengkareng

Kompas.com - 07/06/2016, 09:19 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) di Kelurahan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, yaitu Nur Hasan (31) dan M Firdaus (23), dikeroyok sejumlah pemuda, pada Minggu (5/6/2016) malam.

Peristiwa tersebut berawal ketika kedua petugas PPSU itu mencopot 15 spanduk yang melanggar ketertiban umum di Kelurahan Duri Kosambi.

"(Mulanya) dua orang korban yang sebagai petugas penanganan sarana dan prasarana umum (PPSU) bersama saksi lain yang dipimpin langsung oleh Bapak Lurah Duri Kosambi Irwansyah Alam, sedang membersihkan spanduk yang tidak sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," ujar Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto, dalam keterangan tertulisnya, pada Senin malam.

Spanduk-spanduk berisi promosi sebuah apartemen itu kemudian dibawa ke kantor kelurahan. Sejumlah orang tak dikenal yang menggunakan atribut ormas sudah menunggu di kantor kelurahan.

"Kemudian dua orang pelaku langsung memukuli kedua orang korban dengan membabi buta, memukul dan menendang badan dan kepala korban beberapa kali," kata Herru.

Lurah Duri Kosambi yang melihat dua petugas PPSU itu dikeroyok langsung melerai dan para pelaku langsung pergi. Kedua korban didampingi Lurah Duri Kosambi kemudian melaporkan kasus pengeroyokan tersebut ke Polsek Cengkareng.

Akibat pengeroyokan tersebut, kedua korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya.

"Korban Nur Hasan menderita luka lecet dan memar pada punggungnya, sedangkan korban M Firdaus luka lecet dan memar pada perut dan paha kanan," tutur Herru.

Polsek Cengkareng mengamankan lima orang terduga pelaku berinisial Hi, MR, AF, Mh, dan Af pada Senin siang.

Kompas TV Lurah Rekrut Warga Jadi Petugas PPSU
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com