Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daeng Azis Gaet Kuasa Hukum Saipul Jamil untuk Membelanya

Kompas.com - 09/06/2016, 11:31 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Selama menjalani persidangan kasus pencurian listrik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, terdakwa Abdul Azis alias Daeng Azis tak pernah didampingi kuasa hukum. Namun, pada persidangan Kamis (9/6/2016) ini, dia akan ditemani kuasa hukum.

Kuasa hukumnya bukan Razman Arif Nasution, yang sejak kasus penertiban Kalijodo selalu mendampinginya. Kuasa hukum Azis adalah Nazarudin Lubis, yang ternyata juga kuasa hukum pedangdut Saipul Jamil. Razman hanya diberi kuasa sampai kasus Azis dilimpahkan ke kejaksaan.

Kerabat Azis, Lusi, mengatakan, pihaknya menunjuk kuasa hukum agar hukuman Azis bisa lebih ringan. Terlebih lagi, tutur kata Azis, menurut dia, sulit dipahami. Padahal, keluarga Azis sebelumnya telah keukeuh untuk tidak lagi menunjuk kuasa hukum sepeninggal Razman.

"Pertimbangannya karena bahasa. Namanya orang daerah, mungkin sulit dimengerti. Selain itu karena dia merasa terintimidasi, istilahnya dibebesin, karena enggak adil. Kan kelihatan di persidangan selalu dia tanya, 'kenapa harus saya? Kenapa harus Kafe Intan?'," ujar Lusi kepada Kompas.com di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (7/6/2016).

Memang, ketika persidangan berlangsung, Azis tidak terlalu fasih bertutur kata. Majelis hakim sering mengulang pernyataan Azis agar bisa lebih dipahami.

Saat masih sendiri mengikuti persidangan, Azis juga tidak pernah ragu melemparkan pertanyaan-pertanyaan kepada saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU), apalagi ketika kesaksian saksi dinilai memberatkan dirinya.

Pertanyaan yang selalu ditanyakan selama persidangan ialah, "kenapa saya yang terlebih dahulu diperiksa? Kenapa Kafe Intan (kafe milik Azis) yang terlebih dahulu diperiksa?"

Beberapa kali pertanyaan itu membuat saksi dari pihak kepolisian dan PLN gugup untuk menjawab.

Bahkan, menurut majelis hakim di persidangan Azis, pertanyaan-pertanyaan Azis terbilang cukup kritis untuk orang yang tidak didampingi kuasa hukum.

Sementara itu, pengacara yang baru ditunjuk Azis, Nazarudin, mengatakan, langkah pertama yang akan dilakukan ialah mencari saksi yang ahli dalam kelistrikan.

Kompas TV Daeng Azis Disidang Pencurian Listrik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com