JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Nasdem, Inggard Joshua, ikut dipanggil penyidik KPK terkait kasus suap raperda tentang reklamasi, kemarin. Padahal, Inggard bukan anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) yang bertanggungjawab untuk membahas raperda.
Inggard mengatakan dia dipanggil dalam kapasitas sebagai anggota DPRD DKI biasa. Dia juga dipanggil karena pernyataannya terkait reklamasi yang dimuat di berbagai media.
"Mungkin karena berita-berita, banyak ditulis saya menentang reklamasi. Kemudian mereka tanya kenapa menentang," ujar Inggard ketika dihubungi, Kamis (9/6/2016).
Inggard pun menjelaskan bahwa menurutnya, izin reklamasi bukan berada pada Gubernur DKI Jakarta melainkan pemerintah pusat. Meski demikian, pembahasan raperda tetap dilanjutkan.
Kepada penyidik, Inggard menceritakan dia pernah memprediksi akan ada masalah terkait raperda itu di kemudian. Inggard mengatakan prediksinya terbukti dengan tertangkapnya Mohamad Sanusi.
"Itulah kita katakan, kalau sampai memaksakan, pasti ada sesuatu yang tersembunyi. Sesuatu yang tersembunyi ini pasti bisa mendatangkan distorsi, apakah itu masalah atau gratifikasi. Terbukti kan itu dengan tertangkapnya Sanusi," ujar Inggard.
Selain Inggard, penyidik KPK juga memanggil anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra Prabowo Soenirman, staf pribadi Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, Max Pattiwael. Kemudian, staf pribadi anggota DPRD DKI, M Ongen Sangaji, Alpha dan Jahja Djokdja.
Kasus ini bermula saat KPK menangkap tangan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, seusai menerima uang pemberian dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja. (Baca: Empat Anggota DPRD DKI Kembali Diperiksa KPK soal Suap Reklamasi)
Sanusi diduga menerima suap secara bertahap yang jumlahnya mencapai Rp 2 miliar. Suap tersebut diduga terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.