Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Daeng Azis, dari Pemasok Bir hingga Pencurian Listrik

Kompas.com - 10/06/2016, 11:57 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan "orang kuat" di kawasan Kalijodo, Abdul Azis alias Daeng Azis, mengaku bahwa dirinya menyetujui pemasangan sambungan listrik ilegal di tempat hiburan miliknya yaitu Kafe Intan dan Kingstar.

Pengakuan tersebut terungkap pada persidangan Azis di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (9/6/2016) sore kemarin.

Ketua Majelis Hakim di persidangan itu, Hasoloan Sianturi mengatakan, Azis mengaku menyetujui pemasangan sambungan listrik ilegal. Namun Azis menyangkal bahwa dirinya yang memasang sambungan itu.

"Menurut keterangan Azis, dia menyetujui ketika dipasang sambungan yang ilegal. Tadi kami tanya, setelah kebakaran kafe tahun 2007, harus dibayar dulu denda. Nah, Azis minta untuk diangsur selama tiga tahun. Tapi kan sebelum denda lunas, dia sudah pasang kembali," kata Hasoloan.

Azis menunjuk seorang bernama Sanae yang juga merupakan kasir di Kafe Intan untuk mengurus semua keperluan kafe, termasuk pembayaran listrik. Azis mengatakan, Sanae juga yang memohon pemasangan listrik kepada PLN.

Terkait denda, Azis menjelaskan bahwa Sanae memberitahunya Kafe Intan didenda Rp 20 juta. Namun seorang oknum pegawai PLN mengatakan, total denda Azis sebesar Rp 69 juta.

Azis menyatakan bahwa dirinya lalai mengawasi pemasangan listrik di tempat hiburan miliknya.

Anggota majelis hakim Ramses Pasaribu bertanya, "Apakah saudara merasa bersalah karena tidak mengawasi listrik di sana?"

"Saya merasa bersalah karena tidak mengawasi dan tidak memperhatikan kembali (sambungan listrik ilegal)," ujar Azis.

Dalam persidangan itu, Azis juga mengaku sebagai pemasok minuman keras untuk 76 kafe yang ada di kawasan prostitusi Kalijodo. Dalam sebulan, Azis bisa memasok sekitar 9.000 krat minuman keras.

Hal itu dilakukan Azis karena omzet Kafe Intan tidak mencukupi untuk membayar gaji pegawainya, bahkan tak jarang Kafe Intan merugi. Dari hasil penjualan bir dan omzet Kafe Intan, dalam sebulan penghasilan Azis mencapai Rp 200 juta.

Azis membantah bahwa kamar-kamar yang ada di Kafe Intan dan Kingstar digunakan untuk tempat prostitusi. Namun Azis tidak mengungkapkan peruntukan kamar-kamar itu.

Azis menyebut gedung yang dijadikan Kafe Intan dan Kingstar di Kalijodo sebenarnya tidak diperuntukkan sebagai tempat hiburan. Azis mengatakan, sebelum mendirikan Kafe Intan dan Kingstar, dia berkeinginan untuk menjadikan tempat itu sebagai lapak perjudian.

Namun Azis menyebutkan bahwa niat tersebut tidak terwujud karena aturan yang ketat, khususnya saat ada pergantian Kapolri.

Azis menolak ketika diberi kesempatan untuk menghadirkan saksi yang meringankannya. Kuasa hukum Azis, M Sirot, menilai Azis yakin dengan  bertindak kooperatif dan berkata jujur, Majelis Hakim bisa mempertimbangkan keringanan hukuman buat dirinya.

Abdul Azis menjadi terdakwa kasus pencurian listrik yang diperkirakan merugikan negara sebesar Rp 500 juta. 

Selain pencurian listrik, Azis juga terlilit kasus perdagangan manusia (human trafficking).

Kompas TV Daeng Azis Disidang Pencurian Listrik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com