Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mencari Tahu Sosok Dimas Tompel dalam Kasus Pembunuhan Karyawati EF

Kompas.com - 10/06/2016, 14:41 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Nama Dimas mencuat ketika satu dari tiga pembunuh karyawati EF (19), RA (16), menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, beberapa hari terakhir.

Dimas disebut sebagai orang yang mendapatkan ponsel milik EF lalu dijual kepada RA yang membuat polisi menjadikan ponsel tersebut barang bukti awal dan menetapkan RA sebagai tersangka. Lantas, siapakah Dimas sebenarnya?

Menurut kuasa hukum RA, Alfan Sari, Dimas merupakan warga yang tinggal di sekitar tempat tinggal RA dan EF, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Hubungan Dimas dengan RA pun disebut hanya sebatas teman biasa, tidak terlalu kenal dekat.

"Dimas Tompel itu warga sana juga. RA itu mengaku dapat ponsel EF dari si Dimas. Dia nawarin handphone merek Prince, RA ditanya punya uang berapa, dijawab cuma ada Rp 10.000, ya sudah kata Dimas, jadilah itu ponsel pindah tangan ke RA," kata Alfan kepada pewarta, Jumat (10/6/2016).

Dimas disebut Dimas Tompel karena memiliki ciri-ciri tompel pada wajahnya. Setelah ponsel itu dibawa RA, ternyata baru diketahui bahwa ponsel tersebut rusak sehingga tidak bisa dioperasikan.

RA kemudian membawa ponsel tersebut ke temannya yang bernama Eko, teman sekolahnya, untuk dijual. Eko disebut sudah lama ingin memiliki ponsel, sehingga RA pun menjual kembali ponsel tersebut kepada Eko dengan harga Rp 15.000.

Setelah dimiliki oleh Eko, ponsel tersebut diperbaiki dan akhirnya bisa diaktifkan. Sejak ponsel itu aktif kembali, polisi langsung mengetahui posisi ponsel milik EF lalu mendatangi Eko yang saat itu memegang ponsel EF. (Baca: Keterangan Satu Saksi Mahkota di Sidang Siswa SMP Pembunuh EF Berubah-ubah)

Ketika ditanyai oleh polisi, Eko mengaku dapat ponsel itu dari RA, temannya. RA pun disambangi polisi lalu tidak lama langsung dibawa dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Alfan menyayangkan mengapa kepolisian dan jaksa tidak mempertimbangkan keterangan soal Dimas ini yang dianggap punya hubungan lebih dekat dengan EF ketimbang RA. Dalam persidangan pula, RA membantah dirinya kenal dengan EF dan memacari EF.

"Klien kami menyangkal semua tuduhan yang ada di BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Semuanya tidak benar itu. Saat malam pembunuhan terjadi, RA juga berada di rumah, tidak keluar rumah sama sekali, bagaimana bisa dia ke tempat EF lalu membunuh?" sebut Alfan.

Sosok Dimas masih misterius hingga saat ini. Namun, kuasa hukum RA akan mengupayakan Dimas dihadirkan di persidangan pada sidang lanjutan hari Senin (13/6/2016) mendatang, dengan agenda pledoi atau nota pembelaan dari pihak RA. (Baca: Saksi Mahkota Kasus Pembunuhan EF Disebut Sempat Bantah Semua Isi BAP)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com