Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Kepala TPU Karet Bivak Temukan Transaksi Jual Beli Makam

Kompas.com - 10/06/2016, 14:45 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Saiman, menceritakan pengalamannya menemukan transaksi jual beli makam. Penemuan itu berdasarkan laporan dari keluarga orang yang dimakamkan atau biasa disebut ahli waris makam.

"Beberapa hari lalu saya temukan praktik jual beli makam. Jadi berawal dari seorang ahli waris lapor ke saya bahwa, 'saya sudah membeli sepetak makam'," kata Saiman saat ditemui Kompas.com di TPU Karet Bivak, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (10/6/2016).

Mendapat laporan itu, ia kemudian menelusuri dalang praktik jual beli makam di TPU Karet Bivak.

Setelah ditelusuri, ia menemukan terduga pelaku jual beli makam. Pelaku ternyata dari perawat makam. Perawat makam bukan pegawai harian lepas (PHL) atau PNS Pemprov DKI Jakarta.

"Saya panggil yang bersangkutan. Saya hadapkan, ini ahli waris, ini si pelaku. Saya adu. Si pelaku saya ginikan, 'kamu kenal sama ibu ini?', 'Kenal pak'. Saya tanya, 'apa yang kamu lakukan terhadap makam?' Dia bilang, 'enggak pak, saya merawat makam saja'," kata Saiman menirukan omongan perawat makam.

Namun, ia tak lantas percaya. Sebab, jawaban seperti itu biasanya dilontarkan oleh pelaku. Akhirnya, pelaku pun mengaku bahwa melakukan praktik jual beli makam.

Saiman menyebutkan, modus dari pelaku yakni memanfaatkan ketidaktahuan pembeli yang notabene ahli waris sah dari makam perihal IPTM (Izin Penggunaan Tanah Makam).

IPTM dari ahli waris itu belum diperpanjang. Sehingga ahli waris tersebut menggunakan jasa perawat makam tersebut untuk mengurus IPTM.

"Ibu itu karena ketidaktahuan IPTM dia percayakan ke fulan (pelaku) ini," kata Saiman.

Perawat makam juga menyebut IPTM sebagai sertifikat tanah. Sehingga bisa dimiliki seumur hidup. Padahal IPTM harus diperpanjang per tiga tahun tiga bulan sekali.

"Saya klarifikasi, bu ini bukan sertifikat. Tetapi ini adalah IPTM. Di mana ibu ini ahli waris makam itu, IPTM ibu diperpanjang, tetapi bukan berfungsi ibu sebagai (pemilik) sertifikat membeli makam itu," kata Saiman.

Saiman langsung menyelesaikan persoalan temuan itu. Ia memberi tenggat watu keesokan harinya agar pelaku merawat makam ahli waris. Ia juga mengancam akan memidanakanannya kalau tak berhenti melakukan praktik jual beli makam.

"Akhirnya dia (pelaku) diam-diam kembalikan uang itu. Ibu itu laporan ke saya. 'Pak uangnya suda dikembalikan. Saya terima Rp 800.000'," kata Saiman.

Setelah temuan itu, ia tak lagi melihat batang hidung pelaku di TPU Karet Bivak. Ia juga menegaskan akan membawa siapa pun ke ranah pidana bila terbukti melakukan praktik calo dan jual beli makam di TPU Karet Bivak.

Kompas TV Sanusi Sidak TPU Karet Bivak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com