Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal Paham "Teman Ahok" soal Isu "Pembegalan" Hak Pemilih Pemula

Kompas.com - 11/06/2016, 09:54 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Akhir-akhir ini Teman Ahok merasa risau setelah Undang-undang Pilkada yang baru disahkan. Mereka khawatir aturan-aturan yang dibuat di dalamnya semata-mata untuk menjatuhkan calon perseorangan dari pilkada.

Maklum, mereka sendiri sedang mempersiapkan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Heru Budihartono. Oleh karena itu, apa pun aturan di UU Pilkada yang berkaitan dengan calon independen, pasti memengaruhi aktivitas mereka.

Ada beberapa pasal dalam UU tersebut yang dinilai memberatkan Teman Ahok.

Salah satunya terkait potensi hilangnya dukungan pemilih pemula, berdasarkan pasal 48 ayat (a) dan (b).

Pasal tentang verifikasi administrasi itu menyebut KTP yang diperhitungkan hanyalah KTP yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu terakhir dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan dari Kemendagri (DP4).

(Baca: Pemilih Pemula Terancam Gagal Dukung Ahok)

Pendiri Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas menyayangkan persyaratan tersebut. Pasalnya, banyak data KTP yang telah mereka kumpulkan berasal dari pemilih pemula.

"Kan banyak dari pendukung kami tuh yang anak-anak muda, baru pertama memilih dan menginginkan Jakarta yang lebih baik. Kalau acuannya Pilpres kemarin kan berarti banyak yang gugur, bahkan orang yang baru pindah enggak bisa milih," kata Amalia di Sekretariat Teman Ahok, Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (9/6/2016).

Dalam laman www.temanahok.com, mereka secara gamblang menyatakan hal ini adalah pembegalan hak pemilih pemula.

Mereka sekaligus membuat ilustrasi di mana ada sekelompok anak muda yang kakinya dirantai beban bertuliskan UU Pilkada. Rantai tersebut menghalangi mereka untuk maju ke depan.

(Baca: KPUD: Dukungan Pemilih Pemula untuk Ahok Tak Gugur karena Revisi UU Pilkada)

Di depan anak-anak tersebut terdapat sebuah papan hijau bertuliskan "Peraturan baru independen hanya untuk usia 20 tahun ke atas". Tidak jauh dari papan, terdapat seorang pria berjas, dasi, serta topi. Mirip wakil rakyat di DPR RI sana.

Di belakang pria tersebut, orang-orang yang lebih tua berlalu sambil memandang cemas ke kelompok muda. Pengumuman pembegalan hak pemilih pemula dan ilustrasi itu juga disampaikan Teman Ahok lewat akun instagram mereka.

Netizen langsung panas dan marah. Ini terungkap di kolom komentarnya. Sesaat, teringat sikap reaktif Teman Ahok yang ingin menyerbu Kedutaan Besar Singapura untuk Indonesia di Jakarta ketika dua pendirinya, Amalia dan Richard, tertahan di negara itu.

(Baca: "Teman Ahok", Jangan Kalah Sebelum Bertanding gara-gara UU Pilkada)

Halaman:


Terkini Lainnya

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com