Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penasihat Hukum Sebut Pembunuh Bocah Dalam Kardus Tenang Hadapi Sidang Dakwaan

Kompas.com - 13/06/2016, 16:54 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penasihat hukum terdakwa Agus Dermawan (39), pembunuh PNF (9) atau bocah dalam kardus, Restu Sri Utomo, mengatakan, sikap Agus cukup tenang saat mendengarkan dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Didik Haryanto.

"Agus romannya tenang dan mengerti isi tuduhannya itu," ujar Restu seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (13/6/2016).

Menurut Restu, kondisi Agus pun baik-baik saja saat menghadapi persidangan. Dia dalam keadaan sehat.

"Terdakwa (dalam kondisi) baik," kata Restu.

Menurut pantauan Kompas.com, dalam sidang perdana ini, Agus menggunakan pakaian berwarna putih dengan rompi Kejari Jakarta Barat, celana hitam, peci, dan sandal jepit. Sebagai penasihat hukum terdakwa, Restu mengatakan belum memutuskan langkah-langkah yang akan dia lakukan untuk membantu Agus.

Dia akan melihat fakta-fakta di persidangan, bukti, dan keterangan saksi terlebih dahulu. Restu pun mengaku belum banyak berbicara dengan terdakwa.

"Belum sempat ngobrol, ketemu di persidangan. (Saya) ngomong, mau enggak saya dampingi, terus terdakwa mau," tutur Restu.

Dia mengatakan, jaksa penuntut umum mendakwa Agus dengan pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP) yang bersubsider dengan pembunuhan biasa (Pasal 338 KUHP) dengan ancaman maksimal hukuman mati.

"Pasalnya Pasal 340, terus subsidernya Pasal 338 KUHP, terus pasal mengenai Undang-Undang Perlindungan Anak," ucapnya.

Rencananya, persidangan akan dilanjutkan pada Selasa (21/6/2016) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

"Jadi, agenda besok hari Selasa minggu depan, saksi. Tadi jaksa tidak menyebutkan berapa orang (saksi). Intinya, pada saat sidang, kami siap mendampingi," sebut Restu. (Baca: Pembunuh Bocah Dalam Kardus Didakwa Lakukan Dua Perbuatan Pidana)

Kasus yang menimpa PNF berawal dari penemuan sesosok mayat di dalam kardus di Jalan Sahabat, Kelurahan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, pada Oktober 2015. Awalnya, saksi mata curiga dengan sebuah kardus yang dibuang di pinggir jalan.

Belakangan diketahui, isi kardus tersebut adalah seorang bocah perempuan. Ia diikat dan diplakban dengan kondisi mengenaskan agar bisa muat dalam kardus. (Baca: Dua Perkara Pidana Pembunuh Bocah Dalam Kardus Disidangkan Berbeda)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com