JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengantongi sertifikat lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Saat ini, sertifikat tersebut telah berada di Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
"Sertifikat sudah jadi dan Alhamdulillah KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sudah memutuskan bahwa tidak ada perbuatan melawan hukum dalam pembelian lahan RS Sumber Waras," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto, saat dihubungi wartawan, Rabu (15/6/2016).
Sertifikat itu bernomor 00618 dengan lahan RS Sumber Waras terletak di Jalan Kyai Tapa, Tomang Jakarta Barat. Luas lahan tersebut mencapai 36.410 meter persegi. Saat ini Dinas Kesehatan DKI Jakarta tengah mempersiapkan pembangunan rumah sakit khusus kanker tersebut dengan sistem design and build.
"Semoga pembangunannya cepat terealisasi," kata Koesmedi.
Dia mengungkapkan pembangunan RS khusus kanker ini dapat memperpendek antrean pasien di rumah sakit lainnya. Seperti di RS Dharmais, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, dan RSPAD Gatot Subroto.
"Kami harap bisa memperpendek masa antrian pengobatan pasien kanker yang saat ini antre di rumah sakit vertikal hingga berbulan bulan," kata Koesmedi.
Rencananya rumah sakit khusus kanker memiliki daya tampung 1000 tempat tidur dengan 500 pasien paliatif. Kemudian akan ada unit apartemen tipe 21, taman, teater, kolam renang, dan lain-lain.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.