Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Saipul Jamil Ringankan Hukuman dan Operasi Tangkap Tangan KPK

Kompas.com - 17/06/2016, 09:06 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (16/6/2016) sekitar pukul 15.33 WIB. Dengan pengawalan personel kepolisian bersenjata, penyidik KPK langsung menggeledah empat ruangan yang terindikasi memiliki hubungan dengan dugaan suap kasus terdakwa percabulan Saipul Jamil.

Kasus ini menyeret nama Panitera Pengganti PN Jakarta Utara, Rohadi. Sejumlah penyidik KPK masuk ke empat ruangan, yaitu tiga ruangan kerja Panitera, Rina Pertiwi, tersangka Rohadi, dan Doly Siregar yang merupakan Panitera Pengganti dari kasus Saipul Jamil; serta ruang Ketua Majelis Hakim di persidangan Saipul, Ifa Sudewi.

Dari pantauan Kompas.com, saat KPK menggeledah meja kerja dan lemari dokumen milik Rohadi dan Doly, tampak dua orang penyidik membawa keluar sejumlah buku tebal serta dokumen yang dibungkus map berwarna merah muda.

Barang-barang itu langsung dibawa ke ruangan Ifa. Hingga pukul 20.00 WIB, petugas KPK masih berada di dalam ruangan Ifa. Tidak diketahui apa yang sedang dikerjakan karena awak media tidak diperbolehkan mendekati ruangan yang dijaga enam personel kepolisian itu.

Menurut penuturan Humas PN Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi, dia melihat penyidik KPK sedang mengetik di sebuah laptop.

"Mungkin sedang membuat berita acara pemeriksaan," ujar Hasoloan di PN Jakarta Utara, Kamis sore.

Sekitar pukul 20.45, semua penyidik KPK keluar dari dalam ruangan Ifa. Penyidik KPK tampak membawa sebuah koper dan dua kardus yang diduga berisi dokumen dari ruangan Ifa, dan di ruangan tiga panitera, yaitu Rina Pertiwi, Rohadi, dan Doly Siregar.

Setelah sampai di halaman PN Jakut, sejumlah penyidik KPK bergegas memasukkan semua barang tersebut ke dalam sebuah mobil berwarna putih yang terparkir.

Tidak ada penyidik yang bersedia memberikan pernyataan terkait penggeledahan tersebut. Semua penyidik pergi meninggalkan PN Jakut dengan menumpang tiga mobil berjenis SUV.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi, mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui dokumen apa saja yang dibawa oleh penyidik KPK.

"Saya belum melihat dan mendapatkan berita acara," ujar Hasoloan.

Penggeledahan yang dilakukan KPK terkait dengan suap kasus percabulan dengan terdakwa Saipul Jamil. Rohadi, Panitera Pengganti PN Jakut, diduga membantu untuk meringankan vonis Saipul.

Sebelumnya Saipul dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 100 juta, tetapi hanya divonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim di PN Jakarta Utara.

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rohadi pada Rabu (15/6/2016) dan mengamankan uang Rp 250 juta. Bahkan KPK kembali menemukan uang sebanyak Rp 700 juta di dalam mobil Rohadi, tetapi KPK masih belum menyimpulkan apakah uang tersebut terkait kasus suap Saipul Jamil atau tidak.

Dari penuturan Humas PN Jakarta Utara, diketahui Rohadi yang telah bekerja sebagai Panitera Pengganti di PN Jakarta Utara sejak 2001 pernah dimutasi ke PN Bekasi pada 2011. Selang tiga tahun, yakni pada 2014, Rohadi kembali ke PN Jakarta Utara.

Sedangkan Ketua Majelis Hakim di persidangan Saipul, Ifa Sudewi, tidak ada di ruangan saat KPK menggeledah ruangannya. Ifa yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Utara telah pindah ke PN Sidoarjo dan akan diangkat menjadi ketua di pengadilan itu.

Hasoloan mengatakan, kepindahan Ifa tidak ada hubungannya dengan kasus Saipul. Ifa sudah direncanakan untuk pindah sejak dua bulan lalu. Belum diketahui apakah Ifa akan kembali dipanggil kembali ke Jakarta untuk dimintai keterangannya atau tidak.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menyebutkan, Saipul rela menjual rumah demi menyediakan uang suap tersebut.

"Sumber uang suap, dari hasil pemeriksaan sementara, berasal dari terdakwa SJ (Saipul Jamil). Dari dia, bahkan sampai jual rumah untuk ini," ujar Basaria, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Selain menetapkan Rohadi sebagai tersangka, KPK juga telah memberikan status tersangka kepada tiga orang lainnya, yaitu dua pengacara Saipul, Kasman Sangaji dan Bertanatalia; serta kakak Saipul, Samsul Hidayatullah.

Kompas TV KPK Selidiki Suap Perkara Saipul Jamil
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com