JAKARTA, KOMPAS.com - Terkait website Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) http://sma.ppdbdki.my.id yang sebelumnya mengalami masalah dan tidak bisa diakses hingga kini, Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta telah menyebarkan Surat Edaran baru yang memutuskan untuk menggunakan website baru, yakni http://jakarta.siap-ppdb.com dalam proses penyeleksian.
Salah satu SMA yang juga menerapkan keputusan Surat Edaran tersebut adalah SMA Negeri 23 yang berada di kawasan Tomang, Jakarta Barat.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan sekaligus Panitia PPDB Edi Susilo menjelaskan pihaknya hanya sebagai pelaksana saja dan tidak tahu mengenai kesalahan sistem, semua mengacu pada putusan dari Dinas Pendidikan Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
"Kita kan sebenarnya cuma pelaksana, semuanya ada di Dinas Pendidikan, nah karena sekarang berbasis online, mungkin ada masalah di sistem yang ada," ujar Edi, saat ditemui di SMAN 23, Jalan Mandala, Tomang, Jakarta Barat, Sabtu (18/6/2016).
Ia menambahkan, mengacu pada persoalan tersebut, Dinas Pendidikan akhirnya membuat Surat Edaran baru terkait kelanjutan pelaksanaan PPDB tahun ini.
"Akhirnya bapak Kepala Dinas mengambil Kebijakan seperti yang ada dalam Surat Edaran Nomor 52 garis miring SE garis miring 2016, tentang pelaksanaan PPDB SMP, SMA, dan SMK tahun 2016 dan 2017," jelasnya.
Berdasar Surat Edaran tersebut, pihaknya pun mengikuti hasil putusan baru yang telah dikeluarkan.
"Nah ini yang kita pakai sekarang, setelah ada Surat Edaran tersebut, berarti kita sudah mengacu pada PPDB yang baru," katanya. (Baca: Server PPDB Online "Down" dan Diretas Puluhan "Hacker")
Menurutnya, PPDB tahun ini akhirnya kembali menggunakan website yang tahun lalu pernah digunakan.
"Menurut Surat Edaran Nomor 52 ini, kita memakai website yang baru, kembali pada website yang tahun lalu pernah dipakai, yaitu http://jakarta.siap-ppdb.com, beda dengan yang kemarin," tuturnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.