Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Situs Lama untuk PPDB "Online" Kembali Diaktifkan, Ini Alamatnya

Kompas.com - 18/06/2016, 10:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Terkait website Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) http://sma.ppdbdki.my.id yang sebelumnya mengalami masalah dan tidak bisa diakses hingga kini, Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta telah menyebarkan Surat Edaran baru yang memutuskan untuk menggunakan website baru, yakni http://jakarta.siap-ppdb.com dalam proses penyeleksian.

Salah satu SMA yang juga menerapkan keputusan Surat Edaran tersebut adalah SMA Negeri 23 yang berada di kawasan Tomang, Jakarta Barat.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan sekaligus Panitia PPDB Edi Susilo menjelaskan pihaknya hanya sebagai pelaksana saja dan tidak tahu mengenai kesalahan sistem, semua mengacu pada putusan dari Dinas Pendidikan Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

"Kita kan sebenarnya cuma pelaksana, semuanya ada di Dinas Pendidikan, nah karena sekarang berbasis online, mungkin ada masalah di sistem yang ada," ujar Edi, saat ditemui di SMAN 23, Jalan Mandala, Tomang, Jakarta Barat, Sabtu (18/6/2016).

Ia menambahkan, mengacu pada persoalan tersebut, Dinas Pendidikan akhirnya membuat Surat Edaran baru terkait kelanjutan pelaksanaan PPDB tahun ini.

"Akhirnya bapak Kepala Dinas mengambil Kebijakan seperti yang ada dalam Surat Edaran Nomor 52 garis miring SE garis miring 2016, tentang pelaksanaan PPDB SMP, SMA, dan SMK tahun 2016 dan 2017," jelasnya.

Berdasar Surat Edaran tersebut, pihaknya pun mengikuti hasil putusan baru yang telah dikeluarkan.

"Nah ini yang kita pakai sekarang, setelah ada Surat Edaran tersebut, berarti kita sudah mengacu pada PPDB yang baru," katanya. (Baca: Server PPDB Online "Down" dan Diretas Puluhan "Hacker")

Menurutnya, PPDB tahun ini akhirnya kembali menggunakan website yang tahun lalu pernah digunakan.

"Menurut Surat Edaran Nomor 52 ini, kita memakai website yang baru, kembali pada website yang tahun lalu pernah dipakai, yaitu http://jakarta.siap-ppdb.com, beda dengan yang kemarin," tuturnya.

Edi menilai website http://jakarta.siap-ppdb.com masih jauh lebih baik dari http://sma.ppdbdki.my.id, karena tidak pernah bermasalah. (Baca: Pemprov DKI Gandeng Telkom dan Polisi Usut Peretas Situs PPDB)

"Website ini berbeda dengan yang sejak kemarin error itu http://sma.ppdbdki.my.id, yang nanti kita akan pakai itu kembali ke yang dulu dan itu tidak pernah ada masalah trial error atau apapun," tandasnya.

Sebelumnya, website yang diajukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk menyeleksi Penerimaan Peserta Didik Baru mengalami masalah dan tidak bisa diakses setelah sehari digunakan.

Terkait masalah tersebut, banyak orangtua calon peserta didik baru yang mengeluh dan mempertanyakan kesiapan pemprov DKI Jakarta dalam menyediakan wadah untuk menyeleksi calon siswa dengan menggunakan sistem online.

Tidak jarang pula yang mengeluhkan keterbatasan ilmu dan dana yang dimiliki para orangtua siswa, karena masih banyak dari mereka yang memiliki keterbatasan kemampuan dalam menggunakan komputer, notebook, maupun smartphone untuk mengakses website tersebut. (Fitri Wulandari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Warta Kota
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com