JAKARTA, KOMPAS.com - Kegiatan sahur on the road (SOTR) atau membagikan makan sahur di jalanan adalah tradisi yang biasa dilakukan saat Ramadhan. Namun, kegiatan sosial ini acap kali berujung keributan, kemacetan bahkan tawuran.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengatakan dalam rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) hari ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan tersebut.
"Ya tadi pagi juga telah disampaikan Bapak Kapolda sebagai bahan anev (Analisa dan Evaluasi) juga. Pada intinya kami harus proaktif," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/6/2016).
Awi menambahkan kepolisian tidak melarang masyarakat untuk melaksanakan kegiatan sahur on the road. Namun, polisi mengimbau masyarakat untuk tertib dalam menjalankan kegiatan tersebut. (Baca: Kapolda Metro Kesal "Sahur on The Road" Dimanfaatkan Jadi Ajang Tawuran)
Meski demikian, Awi menyatakan polisi tetap mengantisipasi hal buruk yang terjadi dalam kegiatan tersebut. Untuk itu pihak kepolisian akan melakukan pengawasan agar kegiatan tersebut tidak mengganggu lalu lintas ataupun mengakibatkan terjadinya aksi tawuran.
"Sudah disampaikan Kapolda jangan dibiarkan hal itu, harus diatur. ada public address dipergunakan, tambah perkuatan untuk mendorong mereka agar tidak selalu nongkrong memenuhi jalan, yang bisa menyebabkan macet, bisa menjadi ambang gangguan, nantinya bisa jadi berantem, berkelahi. Itu yang kita waspadai," kata Awi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.