"Laporan hasil audit investigasi sudah kami serahkan ke KPK, itu pro-justitia, kewenangan itu ada di tangan KPK. Tujuan kami ingin membantu KPK apakah ada atau tidak pelanggaran itu. Apa pun keputusan KPK itu kewenangan yang dimiliki KPK," kata Harry.
Diminta buka hasil audit
Selain bertemu dengan pimpinan KPK, Ketua BPK Harry Azhar juga didatangi sejumlah orang yang menyebut diri mereka Aliansi Gerakan Selamatkan Jakarta (AGSJ).
Aliansi yang dimotori aktivis perempuan, Ratna Sarumpaet, ini mengatakan bahwa kedatangan AGSJ untuk mendukung hasil audit yang dilakukan BPK.
AGSJ menilai apa yang dilakukan oleh BPK sudah benar. Mereka pun berharap agar BPK tetap melanjutkan tugasnya sebagai lembaga audit negara.
Namun, sejumlah anggota AGSJ mendesak agar BPK mau membuka hasil audit investigatif atas pembelian RS Sumber Waras.
(Baca juga: Aliansi Gerakan Selamatkan Jakarta Desak BPK Buka Hasil Audit Investigasi ke Publik)
Dengan demikian, dia melanjutkan, akan terlihat jelas ada atau tidaknya pelanggaran hukum terkait pembelian lahan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta itu.
Menanggapi permintaan itu, Harry Azhar Azis menegaskan bahwa berdasarkan undang-undang, BPK tidak bisa membuka hasil audit itu.
Harry mengatakan, hasil audit itu bersifat pro-justitia dan hanya pengadilan yang bisa membukanya.
"Hasil audit investigasi itu hasilnya pro-justitia. Itu dilindungi oleh Undang-Undang Kebebasan Informasi. Kecuali aparat penegak hukum KPK, kecuali atas perintah pengadilan, jadi silakan datang ke KPK untuk minta hasil audit," ujar Harry.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.