Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Coba Ganjil-Genap Dimulai pada 27 Juli

Kompas.com - 21/06/2016, 11:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta akan melakukan sosialisasi penerapan sistem ganjil-genap pada 28 Juni hingga 26 Juli 2016.

Sementara itu, uji coba sistem ini akan dilakukan mulai 27 Juli sampai 26 Agustus 2016.

(Baca juga: Polda Metro Dukung Penuh Kebijakan Pelat Nomor Ganjil-Genap)

Kepala Bidang Rekayasa dan Manajemen Lalu Lintas Dishubtrans DKI Jakarta, Priyanto, mengatakan bahwa pemberlakuan uji coba ini dilakukan pada Senin-Jumat, pukul 07.00-10.00 dan 16.30-19.30.

"Rencananya, kendaraan dengan nomor ganjil akan beroperasi pada tanggal ganjil, sementara pelat genap beroperasi pada tanggal genap," ujar dia, Selasa (21/6/2016).

Namun, menurut dia, aturan ini bukan berarti kendaraan pelat ganjil tidak boleh beroperasi pada tanggal genap atau sebaliknya.‎

Kendaraan masih tetap boleh beroperasi, tetapi di luar kawasan ganjil-genap dan di luar jam pemberlakuan sistem ganjil-genap.

"Pemberlakuan aturan ini tidak berlaku pada hari Sabtu-Minggu dan hari libur nasional," sambung Priyanto.

Adapun pengawasan penerapan aturan ini nantinya akan dilakukan secara acak di sembilan titik persimpangan berlampu yang terdapat di Jalan Thamrin-Sudirman-Gatot Subroto.

Nantinya, akan ada 15 titik yang akan dijaga oleh petugas Dishubtrans DKI. (Baca juga: Seperti Ini Metode Pelaksanaan Aturan Nopol Ganjil-Genap)

Priyanto menambahkan, aturan genap-ganjil ini tidak berlaku bagi kendaraan presiden RI, wakil presiden RI, pejabat lembaga negara (pelat RI), pemadam pebakaran, ambulans, ‎mobil angkutan umum (pelat kuning), angkutan barang (dengan dispensasi), dan terkait Pergub 5148/1999 tentang penetapan waktu larangan bagi mobil barang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com