Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituntut 1 Tahun oleh Jaksa, Daeng Azis Pikir-pikir

Kompas.com - 21/06/2016, 19:43 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pentolan kawasan prostitusi Kalijodo, Abdul Azis atau Daeng Azis, Selasa (21/6/2016) sore mendengarkan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

JPU menuntut Azis dengan dakwaan Pasal 51 ayat 3 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dengan kurungan penjara selama satu tahun dan denda sebanyak Rp 100 juta dan subsider kurungan selama enam bulan.

JPU di persidangan Azis, Melda Siagian mengatakan, Azis secara nyata telah melakukan tindak pidana ketenagalistrikan sesuai dengan keterangan saksi, terdakwa, dan bukti-bukti di persidangan.

"Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, keterangan terdakwa dan bukti-bukti di persidangan, kami berpendapat secara sah dan meyakinkan terdakwa melakukan tindak pidana, dan terdakwa mampu membayar biaya perkara," ujar Melda di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis.

Mendengar tuntutan tersebut, Azis mengatakan pikir-pikir untuk mengajukan pledoi.

"Saya pikir-pikir dulu yang mulia," ujar Azis. (Baca: Pengakuan Daeng Azis, dari Pemasok Bir hingga Pencurian Listrik)

Namun sebelum memutuskan pikir-pikir, tampak Azis terlihat kebingungan memutuskan hal tersebut. Bahkan Azis sempat menyatakan bahwa dirinya tidak akan mengajuka pledoi karena menganggap bahwa dirinya tidak bersalah.

Dalam persidangan sebelumnya, sejumlah saksi yang dihadirkan oleh JPU salah satunya dari pegawai PLN menjelaskan bahwa ditemukan sambungan listrik ilegal di tempat hiburan milik Azis.

Saat di persidangan, Azis juga mengaku bahwa dirinya menyetujui pemasangan sambungan listrik ilegal di tempat hiburan miliknya yaitu Kafe Intan dan Kingstar. Namun Azis membantah bahwa dirinya yang memasang sambungan ilegal tersebut. (Baca: Majelis Hakim Pertimbangkan Kejujuran Daeng Azis)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com