JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Moechgiyarto menyatakan siap mendukung kebijakan Pemprov DKI menerapkan pembatasan kendaraan dengan sistem pelat nomor ganjil genap. Dia mengatakan saat ini Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta sedang melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar saat penerapannya masyarakat sudah memahaminya.
"Kita masih sosialisasi terus menerus, jangan sampai nanti masyarakat memahami sepotong-sepotong dan masyarakat mengerti bagaimana proses ganjil genap Itu," ujar Moechgiyarto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/6/2016).
Moechgiyarto menjelaskan penerapan ganjil genap ini berdasarkan kalender. Apabila di dalam kalender menunjukan tanggal ganjil maka yang boleh melintasi kawasan ganjil genap hanya kendaraan berpelat nomor yang angka belakangnya ganjil. Namun untuk kendaraan berpelat genap hanya dilarang melintasi jalur yang diberlakukan sistem ganjil genap pada jam-jam tertentu saja.
"Jadi saya ingatkan nih, jangan berfikir 1x24 jam ganjil genap. Bukan, waktunya juga tertentu, persis seperti three in one itu. Sehingga masyarakat memahami kalau dia punya kendaraan yang ekornya ganjil maka dia bisa melewati tanggal ganjil, sebaliknya juga genap," ucapnya.
Secara teknis, pembatasan kendaraan dengan sistem pelat nomor ganjil-genap akan dilakukan dengan hanya memperbolehkan kendaraan berpelat nomor genap melintas pada tanggal genap. (Baca: Uji Coba Ganjil-Genap Dimulai 27 Juli )
Sebaliknya, kendaraan dengan pelat ganjil hanya diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil. Penerapannya akan diberlakukan di empat ruas jalan, yakni Jalan MH Thamrin, Sudirman, Gatot Subroto, dan Rasuna Said. Kebijakan ini akan berlaku pada pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.
Rencananya, sosialisasi kebijakan ganjil genap ini akan dimulai 28 Juni hingga 26 Juli, sedangkan uji cobanya pada 27 Juli sampai 26 Agustus dan pemberlakukannya mulai 30 Agustus 2016. (Baca: Penentuan Pelat Nomor Ganjil atau Genap Ditentukan dari Angka Paling Belakang)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.