Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: DKI Bisa Dapat Rp 179 Triliun dari Kontribusi Tambahan Reklamasi

Kompas.com - 22/06/2016, 14:45 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok  mengungkapkan alasannya ingin proyek reklamasi ada kontribusi tambahan. Menurut dia, DKI dapat memperoleh ratusan triliun lewat kontribusi tambahan tersebut.

"Saya kenapa pengen reklamasi itu dikasih kontribusi tambahan. Karena waktu itu kami hitung-hitung nih, kalau (selama) 10 tahun penjualan (naik) 10 persen (per tahun), itu kontribusi ke DKI kira-kira bisa 179 triliun, kalau 15 persen semua pulau mereka jualnya bertahap. Ini hitungan kasar," kata Ahok dalam acara launching proyek untuk Asian Games di Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (22/6/2016).

Kontribusi sebesar itu, menurut Ahok, bisa dipergunakan untuk membangun tanggul A dalam proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). Dana dari kontribusi itu bahkan bisa untuk membiayai proyek Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta.

"Jadi kalau itu dipakai seluruh tanggul NCICD A yang mungkin butuh Rp 90-an triliun, bisa Rp 100 triliun kali, selesai. Dan seluruh MRT kita selesai," kata Ahok.

Ahok sebelumnya mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah setuju persyaratan itu dibebankan kepada para pengembang yang melakukan reklamasi di Teluk Jakarta. Ahok menjelaskan, adanya kontribusi tambahan sebesar 15 persen dari nilai jual objek pajak (NJOP) itu dapat digunakan untuk pembangunan NCICD tipe A atau peninggian tanggul di sepanjang pantai utara Jakarta.

"Kalau istilahnya saya enggak mintain (kontribusi tambahan) 15 persen dari pulau (reklamasi), duit dari mana nanti bangun NCICD? Nah itu yang bikin Pak Jokowi yakin (setuju dengan tambahan kontribusi)," kata Ahok pada 12 Mei 2016.

Atas dasar itulah, Ahok berkeras untuk mempertahankan klausul kontribusi tambahan 15 persen pada revisi Perda Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta. Hanya saja, DPRD DKI Jakarta menghentikan pembahasan raperda tersebut setelah seorang anggotanya tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi karena menerima suap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com