JAKARTA, KOMPAS.com — Pada hari-hari biasa selain bulan Ramadhan, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dibuka mulai pukul 07.30 - 16.00. Namun, saat Ramadhan, waktu operasional PTSP berbeda dari waktu pelayanan pada hari biasa.
Berdasarkan peraturan gubernur, PTSP memberikan pelayanan pada pukul 07.00 - 14.00. Meski begitu, PTSP Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat, membuka pelayanan hingga pukul 15.00.
"Jam pelayanan itu sudah kami buka jam 07.00 sampai dengan jam 03.00 sore," ujar Kasatlak PTSP Kelurahan Palmerah, Taufik Nurohman, Rabu (22/6/2016).
Kemudian, menjelang Lebaran, PTSP akan libur atau tidak melayani permohonan perizinan warga pada waktu-waktu tertentu. Taufik mengatakan bahwa pelayanan PTSP mulai libur pada 2 Juli 2016.
"Kami mengikuti peraturan pemerintah, masa akhir pelayanan kami itu sampai Jumat pekan depan, tanggal 1 Juli kami masih buka," kata dia.
Masa libur Lebaran PTSP akan berakhir pada 10 Juli 2016. Pada 11 Juli mendatang, waktu operasional PTSP akan kembali mengikuti waktu pelayanan normal sebelum Ramadhan. Waktu pelayanan dibuka mulai pukul 07.30 hingga 16.00.
"Tanggal 11 Juli kami buka, kembali lagi dengan aturan sebelumnya, pelayanan jam 07.30 sampai 04.00 sore," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.