Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TPST Bantargebang Dikelola Pemprov DKI, Warga Sekitar Tetap Dapat Kompensasi

Kompas.com - 23/06/2016, 11:39 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dinas Kebersihan DKI Jakarta melayangkan surat peringatan ketiga kepada pengelola tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang, PT Godang Tua Jaya (GTJ) serta PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI) pada 21 Juni 2016.

(Baca juga: Pemprov DKI Resmi Terbitkan SP3 kepada Pengelola TPST Bantargebang)

Dengan demikian, Pemprov DKI Jakarta dapat segera memutus kontrak dengan dua perusahaan tersebut.

Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) Dinas Kebersihan Asep Kuswanto mengatakan, warga sekitar TPST Bantargebang tak perlu resah jika pengelolaan sampah beralih ke Pemprov DKI Jakarta.

"Warga sekitar TPST Bantargebang tetap akan mendapatkan dana kompensasi yang dikenal sebagai community development (CD). Nilainya bahkan lebih besar dari sebelumnya," kata Asep dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (23/6/2016).

Adapun anggaran yang disediakan untuk pemberian kompensasi itu sebesar Rp 35 miliar pada APBD DKI 2016.

Dana kompensasi itu akan diberikan kepada lebih kurang 18.000 kepala keluarga (KK) yang berada di sekitar TPST Bantargebang.

(Baca juga: Penghadangan Truk Sampah, "Hadiah" Ulang Tahun dari Bekasi untuk Jakarta)

Kepala Seksi Penyuluhan dan Humas Dinas Kebersihan DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan, dana kompensasi tersebut nantinya ditransfer ke rekening kas daerah Pemerintah Kota Bekasi.

"Nantinya, Pemkot Bekasi yang akan membagikan kepada KK yang berhak melalui lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM)," kata Yogi.

Tiap KK akan memperoleh dana dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 200.000, bantuan sosial Rp 200.000, dan bantuan pembangunan fisik sebesar Rp 100.000 per tiga bulan.

"Totalnya jadi Rp 500.000 per tiga bulan. Nilai ini naik 66,67 persen dibanding tahun-tahun sebelumnya saat warga hanya mendapat Rp 300.000 per tiga bulan," kata Yogi.

Kompas TV Massa Blokade TPST Bantargebang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com