Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Sebut Warga Bantargebang Tak Punya Hak Tolak Swakelola Sampah oleh DKI

Kompas.com - 23/06/2016, 12:37 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan, warga sekitar tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang tak punya hak untuk menolak pengelolaan sampah di TPST itu diambil alih Pemprov DKI Jakarta.

Sebab, kata dia, lahan TPST Bantargebang adalah lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

(Baca juga: Ahok Minta Polisi Tangkap Penghadang Truk Sampah DKI Masuk Bantargebang)

Pernyataan itu dilontarkan Basuki dalam menanggapi penghadangan yang dilakukan ratusan orang terhadap truk-truk sampah Dinas Kebersihan DKI Jakarta, yang tengah dalam perjalanan ke TPST Bantargebang.

"Makanya kalau menolak swakelola, haknya apa Anda menolak, gitu lho. Masyarakat mau main premanisme? Kalau kamu menghadangi berarti kamu preman dong, minta jatah uang dong," ujar Ahok di Balai Kota, Kamis (23/6/2016).

Ratusan warga di sekitar TPST Bantargebang dilaporkan menghadang iring-iringaan truk pengangkut sampah dari Jakarta pada Rabu (22/6/2016).

Mereka menghadang truk sampah tepat di depan gerbang masuk menuju TPST Bantargebang.

Dalam aksinya, massa membentangkan spanduk penolakan swakelola TPST Bantargebang oleh DKI.

Alasannya, warga khawatir tidak ada jaminan pemberian tiping fee untuk warga yang selama ini terkena imbas bau sampah.

Ahok mengaku sudah memerintahkan jajarannya agar melaporkan kasus penghadangan itu ke polisi.

"Kami akan gugat Anda yang melarang. Anda menghalangi kami, ya kami yang gugat, enggak bisa. Negara enggak boleh kalah sama preman," kata Ahok.

TPST Bantargebang berdiri di antara empat kelurahan yakni Kelurahan Sumur Batu, Kelurahan Ciketing Udik, dan Kelurahan Cikiwul, dan Kelurahan Bantargebang.

Selama ini, warga mendapat uang tipping fee Rp 200.000 per tiga bulan. Terkait pengelolaan sampah di TPST Bantargebang, Pemprov DKI baru saja melayangkan surat peringatan (SP-3) ke PT GTJ untuk memutus kontrak pengelolaan TPST oleh perusahaan itu.  

Jika nantinya pengelolaan TPST diambil alih oleh Pemprov DKI, Ahok memastikan Pemprov DKI Jakarta tetap memberikan uang kompensasi kepada warga.

(Baca juga: TPST Bantargebang Dikelola Pemprov DKI, Warga Sekitar Tetap Dapat Kompensasi)

Nantinya, bantuan untuk tersebut disalurkan ke Pemkot Bekasi. "Jadi kalau mau bantu Pemkot Bekasi ya uang hibah semua langsung ke APBD Kota Bekasi, bukan ke perorangan 1-2 orang jadi orang kaya," kata Ahok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com