Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada Komisi III, Tito Tolak Pembentukan Dewan Pengawas Densus 88

Kompas.com - 23/06/2016, 15:48 WIB
Ihsanuddin,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris Jenderal Tito Karnavian menolak wacana pembentukan dewan pengawas Densus 88 Anti-Teror Polri. Alasannya, penghematan anggaran dan mekanisme pengawasan sudah ada.

Hal itu disampaikan Tito saat uji kepatutan dan kelayakannya sebagai calon kepala Polri di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/6/2016).

Tito mengatakan, kerja Densus 88 Polri sudah diawasi banyak pihak seperti di internal oleh Irwasum dan Propam. Eksternal juga mengawasi seperti oleh Kompolnas, Komnas HAM, dan media massa.

Tito menambahkan, pemerintah kini tengah melakukan penghematan anggaran. Pemerintah juga tengah menyederhanakan birokrasi dengan mengurangi instansi yang tidak perlu.

"Jangan kita eforia tambah dewan yang sebetulnya tidak perlu dibuat," ucap Kepala Badan Nasional Pemberantasan Terorisme itu.

Wacana pembentukan dewan pengawas Densus 88 Polri muncul dalam revisi UU No 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. (baca: RUU Antiterorisme akan Atur Mengenai Dewan Pengawas)

Ketua Panitia Khusus revisi UU Anti-Terorisme, M Syafi'i menilai, tidak ada alasan bagi Polri untuk menolak wacana pembentukan dewan pengawas Densus 88.

Densus 88, menurut dia, harus diawasi khususnya terkait kinerja dan aliran dana yang diterima.

(baca: Ketua Pansus: Tak Ada Alasan Polri Tolak Dewan Pengawas Densus 88)

Syafi'i mengatakan, jika Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti tidak setuju pembentukan Dewan Pengawas, maka harus dijawab dari mana dana Rp 100 juta yang diberikan kepada keluarga almarhum Siyono.

Selain itu, menurut dia, Kapolri harus menjawab bagaimana pertanggungjawaban korban tewas terduga teroris sebanyak 121 orang tanpa proses pengadilan.

(baca: 121 Terduga Teroris Tewas, Ini Penjelasan Tito Karnavian)

"Kalau kinerja Densus 88 sesuai prosedur, ikuti hukum, lindungi HAM, dan aliran dana bisa dipertanggungjawabkan maka tidak perlu Dewan Pengawas. Namun, kinerjanya amburadul, asal tembak, dan dananya tidak mau diaudit," ujarnya.

"Kalau perlu Densus 88 disadap agar tahu standar prosedur siapa yang dipatuhinya. Jangan-jangan bukan untuk kepentingan Indonesia, tapi kepentingan asing," tambah dia.

Kompas TV Penilaian Komisi III Terhadap Tito Calon Kapolri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com