Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituntut 1 Tahun Penjara, Daeng Azis Ajukan Pleidoi

Kompas.com - 23/06/2016, 21:48 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan tokoh di Kalijodo, Abdul Azis atau Daeng Azis mengajukan pledoi atau pembelaan terhadap tuntutan satu tahun penjara yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Setelah berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, Zainudin, Azis meminta pledoi tertulis pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (23/6/2016) sore.

Azis meminta tenggat waktu selama satu minggu untuk pengajuan pledoi tersebut, namun Ketua Majelis Hakim di persidangan Azis, Hasoloan Sianturi mengatakan bahwa waktu yang diminta Azis terlalu lama.

Majelis Hakim meminta Azis menyiapkan pledoi pada Jumat (24/6/2016) atau esok hari. Alasan lain Majelis Hakim menolak waktu yang diminta Azis, karena pada 17 Juli 2016, masa penahanan Azis berakhir. Belum lagi libur lebaran yang memakan waktu cukup panjang. (Baca: Pengakuan Daeng Azis, dari Pemasok Bir hingga Pencurian Listrik)

Majelis hakim sempat menegur kuasa hukum Azis karena menganggap terlalu membuang waktu. Majelis hakim menargetkan putusan untuk Azis bisa dilaksanakan pada Rabu pekan depan.

"Kami rencanakan hari Rabu sudah putusan, kami sudah siapkan data-data kami. Artinya kami hanya akan mempertimbangkan pledoi saudara (Azis)," ujar Hasoloan.

Jaksa Penuntut Umum menuntut Azis dengan dakwaan Pasal 51 ayat 3 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dengan kurungan penjara selama satu tahun dan denda sebanyak Rp 100 juta dan subsider kurungan selama enam bulan.

Namun Azis menilai apa yang dituntut oleh JPU berat sebelah karena tidak mempertimbangkan keterangan yang diberikan oleh mantan penguasa Kalijodo itu. (Baca: Daeng Azis: Saya Merasa Bersalah)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com