Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Panjang Pengambilalihan Pengelolaan Sampah TPST Bantargebang oleh Pemprov DKI

Kompas.com - 24/06/2016, 06:43 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Hampir satu tahun sudah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya untuk putus hubungan dengan PT Godang Tua Jaya dan PT Navigate Organic Energy Indonesia (NOEI) selaku pengelola tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang.

Pemprov DKI melayangkan SP 1 kepada dua perusahaan tersebut pada 25 September 2015. Tak sampai di situ, Pemprov kemudian melayangkan SP 2 pada 27 November 2015.

SP 2 ini sedianya diikuti dengan SP 3. Seharusnya, SP 3 tersebut dikirimkan sekitar bulan Desember 2015. Namun, SP 3 tidak juga diterbitkan hingga memasuki tahun 2016.

Pemprov DKI ingin memutus kontrak dengan dua pengelola TPST Bantargebang tersebut karena dinilai wanprestasi.

PT Godang Tua Jaya memiliki kewajiban untuk membangun gasification landfill anaerobic digestion (galfad), sebuah teknologi untuk menghasilkan energi listrik dari sampah. Namun, sampai saat ini, kewajiban itu belum dipenuhi.

(Baca juga: Pengelola Bantah Tutup TPST Bantargebang)

Masalah lainnya adalah soal tipping fee yang harus dikeluarkan Pemprov DKI untuk PT Godang Tua Jaya setiap tahunnya.

Sebanyak 20 persen tipping fee tersebut kemudian diserahkan PT Godang Tua Jaya ke Pemkot Bekasi untuk digunakan sebagai dana community development. Sisanya kemudian dibagi dua dengan PT NOEI untuk operasional.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menginginkan tipping fee tersebut langsung dimasukkan ke kas daerah Pemkot Bekasi.

Dihadang Yusril

Rencana penerbitan SP 3 untuk pengelola TPST Bantargebang tersebut tertunda berbulan-bulan.

PT Godang Tua Jaya menggaet Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum mereka. Mereka tidak terima akan diputus kontraknya.

Sebab, menurut mereka, Pemprov DKI juga wanprestasi. Hal ini tampak dari volume sampah DKI Jakarta ke Bantargebang yang bertambah tiap tahunnya.

"Dalam lampiran perjanjian disebutkan bahwa jumlah sampah yang diantarkan ke Bantargebang akan mengalami penurunan secara signifikan," kata Yusril di kantornya di Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2015).

(Baca juga: Pengelola TPST Bantargebang: Kami Tidak Pernah Dianggap oleh Pak Ahok)

Sedianya, menurut pihak PT Godang Tua Jaya, sampah DKI yang masuk ke Bantargebang menurun pada tahun 2012-2015 menjadi 3.000 ton sampah per hari.

Setelah tahun 2015 dan seterusnya, jumlah sampah akan turun sampai 2.000 ton per hari. Namun, menurut Yusril, kesepakatan itu tidak direalisasikan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com