JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mulai melakukan audit investigatif pembelian lahan untuk pembangunan Rumah Susun Cengkareng Barat pada Jumat (24/6/2016) ini.
"Audit investigasi besok (Jumat) ya, bisa berlangsung hingga 50 hari," kata Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (23/6/2016) malam.
Saefullah menyampaikan, potensi penyimpangan terkait pembelian lahan tersebut muncul karena kesalahan dua SKPD DKI Jakarta, yakni Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan (KPKP) serta Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta.
(Baca juga: Ahok Minta BPK Lakukan Audit Investigatif terhadap Pembelian Lahan Rusun Cengkareng Barat)
Menurut dia, lahan tersebut awalnya atas nama Dinas KPKP DKI. Hanya, lahan itu telantar dan pada tahun 2013 sertifikat kepemilikan lahan tersebut terbit atas nama orang lain.
"Dinas KPKP itu kenapa ada orang ngukur-ngukur di situ sampai enggak tahu? Itu kan tahun 2013 sertifikatnya. Dinas Perumahan juga kenapa bisa kebobolan begitu (beli lahan, tetapi tidak teliti soal riwayat)," kata Saefullah.
Ia juga mengatakan bahwa penyimpangan pembelian lahan ini menjadi tanggung jawab Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta Ika Lestari Aji.
"Karena dia sebagai penanggung jawab kegiatan, apa pun temuan, siapa pun dia, harus tanggung jawab, mesti klarifikasi karena di situ pasti ada (aspek) kriminalnya," kata Saefullah.
Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta menganggarkan pembelian lahan di Cengkareng Barat pada APBD 2015.
Dana anggaran yang disediakan untuk membeli lahan tersebut lebih kurang Rp 600 miliar.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkejut saat mengetahui jasa notaris dalam transaksi pembelian lahan untuk pembangunan Rumah Susun Cengkareng Barat Rp 4 miliar-Rp 5 miliar.
(Baca juga: Ahok Kaget Jasa Notaris Pembelian Lahan Rusun Cengkareng Barat Capai Rp 5 Miliar)
Basuki kemudian meminta BPK melakukan audit investigatif terhadap pembelian lahan itu.
Pengadaan lahan untuk pembangunan Rumah Susun Cengkareng Barat merupakan salah satu temuan yang tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI 2015.
"Nah, kami minta bantuan BPK untuk periksa karena dari dulu DKI beli tanah selalu pakai maksimum satu persen. Terlebih lagi, kami curiga ada tanah kami yang dibeli sendiri dengan palsukan dokumen," kata Basuki.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.