JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Marsudi mengakui sempat mengadakan pertemuan di rumah chairman PT Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan pada Desember 2015.
Namun, ia menyebut tak ada Direktur Utama PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dalam pertemuan itu. Ia pun membantah pertemuan itu untuk membahas percepatan pengesahan Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Pernyataannya itu membantah informasi yang ada di surat dakwaan Ariesman yang dibacakan saat sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor pada Kamis (24/6/2016) kemarin.
"Enggak ada, enggak ada. Kita enggak pernah ngomong gitu kok. Cuma silaturahmi biasa," kata Pras di Gedung DPRD DKI, Jumat (24/6/2016).
Karena menyebut tak ada Ariesman ada dalam pertemuan itu, Pras pun membantah mengenal Ariesman.
"Kita enggak tahu siapa ariesman karena kita datangnya beda," ujar dia dengan terburu-buru.
Berdasarkan surat dakwaan Ariesman, disebutkan bahwa pertemuan di rumah Aguan terjadi pada pertengahan Desember 2015, setelah tim dari Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan pembahasan mengenai Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Pada surat dakwaan Ariesman, disebutkan bahwa pertemuan dilakukan untuk membahas percepatan pengesahan Raperda RTRKSP.
Pertemuan turut dihadiri Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik, dua anggota Balegda, yakni Mohamad Sanusi dan Mohamad Sangaji alias Ongen, serta Ketua Panitia Pansus zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (ZWp3K) Selamat Nurdin.