Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/06/2016, 15:19 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan diputuskan batal menjadi lokasi penerapan pembatasan kendaraan dengan sistem pelat ganjil genap. Sehingga, kebijakan ini hanya akan diterapkan di ruas jalan eks "three in one".

Dengan begitu, jalan yang akan diberlakukan sistem ganjil genap yakni Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Thamrin, Sudirman, Sisingamangaraja, dan sebagian Jalan Gatot Subroto (simpang Kuningan sampai Gerbang Pemuda).

Kepala Seksi Angkutan Jalan dan Perkeretaapian Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Fajar Nugrahaeni mengatakan, kebijakan tersebut tak tak terlalu mendesak diberlakukan di Jalan Rasuna.

"Jadi, memang urgent-nya di ruas jalan eks three in one. Apalagi pasca-dicabutnya three in one, terjadi traffic yang sangat padat," kata Fajar saat dihubungi, Sabtu (25/6/2016).

Fajar mengakui, pada awalnya Jalan Rasuna Said termasuk dalam lokasi penerapan ganjil genap karena nantinya akan jadi lokasi penerapan (electronic road pricing).

"Karena ganjil genap kan transisi sebelum ERP," ujar dia.

Meski batal, Fajar mengisyaratkan tak menutup kemungkinan Jalan Rasuna Said nantinya juga akan jadi lokasi penerapan ganjil genap.

"Kemungkinan jika ke depannya pembatasan kendaaran ini efektif, akan diterapkan pula di ruas jalan lain yang mengalami tingkat ratio v/c yang buruk," ucap Fajar.

Kebijakan pengendalian jumlah kendaraan dengan penerapan pelat ganjil genap dijadwalkan akan mulai diberlakukan pada 27 Juli 2016.

Dimulai pada tahap ujicoba 27 Juli-26 Agustus 2016, dan pemberlakuan permanen mulai  30 Agustus 2016.

Penerapannya akan dilakukan dengan cara hanya memperbolehkan kendaraan dengan nomor pelat ganjil beroperasi pada tanggal ganjil, sementara kendaraan dengan nomor pelat genap beroperasi pada tanggal genap.

Penentuan ganjil genapnya pelat kendaraan mengacu pada angka terakhir. Dalam peratutan ini, angka 0 dianggap sebagai angka genap. Jadi, kendaraan dengan pelat ganjil tidak boleh beroperasi pada tanggal genap atau sebaliknya.

Pengecualian jika beroperasinya di luar lokasi penerapan ganjil genap. Waktu pemberlakuan kebijakan ini dilakukan pada Senin sampai Jumat, tepatnya pada pukul 07.00-10.00 dan 16.00-20.00. Kebijakan ini tidak berlaku pada hari Sabtu-Minggu atau hari libur nasional.

Kompas TV Pemprov DKI Siap Uji Sistem Pelat Ganjil-Genap
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Klarifikasi Maxim Soal 'Suspend' Akun Ojol yang Turunkan Penumpang Tanpa Helm

Klarifikasi Maxim Soal "Suspend" Akun Ojol yang Turunkan Penumpang Tanpa Helm

Megapolitan
Lampu Sejumlah Kawasan di Jakarta Dipadamkan Sabtu Malam Demi Peringati Hari Ozon Sedunia

Lampu Sejumlah Kawasan di Jakarta Dipadamkan Sabtu Malam Demi Peringati Hari Ozon Sedunia

Megapolitan
Viral Video AC di LRT Jabodebek Bocor, Air Rembes ke Gerbong Penumpang

Viral Video AC di LRT Jabodebek Bocor, Air Rembes ke Gerbong Penumpang

Megapolitan
'Vibes' Jepang di Kemang Luntur Karena Bunga Tabebuya Berguguran, Warga Masih Banyak yang Datang

"Vibes" Jepang di Kemang Luntur Karena Bunga Tabebuya Berguguran, Warga Masih Banyak yang Datang

Megapolitan
Sosiolog UNJ Nilai Penutupan Lokalisasi di Gang Royal Tak Hentikan Masalah

Sosiolog UNJ Nilai Penutupan Lokalisasi di Gang Royal Tak Hentikan Masalah

Megapolitan
Lurah Papanggo Pelajari Syarat yang Diajukan Warga Kampung Bayam

Lurah Papanggo Pelajari Syarat yang Diajukan Warga Kampung Bayam

Megapolitan
Bertemu 5 Jenderal Purnawirawan TNI, Cak Imin: Saya Dapat Petuah dan Nasehat

Bertemu 5 Jenderal Purnawirawan TNI, Cak Imin: Saya Dapat Petuah dan Nasehat

Megapolitan
Bunga Tabebuya di Kemang Sedang Tak Mekar, 'Vibes' Jepang Pun Hilang...

Bunga Tabebuya di Kemang Sedang Tak Mekar, "Vibes" Jepang Pun Hilang...

Megapolitan
Sosiolog: Penggusuran Lokalisasi Gang Royal Harus Dilanjutkan dengan Pemberdayaan

Sosiolog: Penggusuran Lokalisasi Gang Royal Harus Dilanjutkan dengan Pemberdayaan

Megapolitan
Warga Kampung Bayam Survei ke Rusun Nagrak, Keluhkan Akses yang Sulit untuk Anak Sekolah

Warga Kampung Bayam Survei ke Rusun Nagrak, Keluhkan Akses yang Sulit untuk Anak Sekolah

Megapolitan
Pelintasan Liar di DKI Jakarta Harus Segera Ditutup Agar Tak Lagi Makan Korban

Pelintasan Liar di DKI Jakarta Harus Segera Ditutup Agar Tak Lagi Makan Korban

Megapolitan
Bersedia Pindah ke Rusun Nagrak, Warga Kampung Bayam Ajukan Syarat ke Pemprov DKI

Bersedia Pindah ke Rusun Nagrak, Warga Kampung Bayam Ajukan Syarat ke Pemprov DKI

Megapolitan
Bak Makan Buah Simalakama, Sopir Ojol Tetap Apes Ketika Ikuti ataupun Langgar Aturan

Bak Makan Buah Simalakama, Sopir Ojol Tetap Apes Ketika Ikuti ataupun Langgar Aturan

Megapolitan
Pria Ditemukan Tewas di Pondok Ranji, Tubuhnya Penuh Luka Sobek

Pria Ditemukan Tewas di Pondok Ranji, Tubuhnya Penuh Luka Sobek

Megapolitan
Kisah Prostitusi Gang Royal 'Bantu' Rakyat Miskin, Mirip dengan Cerita di Era Ali Sadikin

Kisah Prostitusi Gang Royal "Bantu" Rakyat Miskin, Mirip dengan Cerita di Era Ali Sadikin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com