Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tujuh Orang Jadi Tersangka Kericuhan Jakmania

Kompas.com - 27/06/2016, 14:53 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tujuh orang telah ditetapkan menjadi tersangka terkait kericuhan pertandingan Persija melawan Sriwijaya FC di Gelora Bung Karno, Senayan, Jumat (24/6/2016) malam. Ketujuh orang tersebut dari kelompok suporter Persija yakni, The Jakmania.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, ketujuh tersangka tersebut berinisial MR, R, I, S, A, AF dan J.

Menurut dia, enam orang ditetapkan tersangka karena diduga melakukan aksi provokasi. Sementara J, alias Oboy, ditetapkan tersangka terkait penganiayaan terhadap Bripka Hanafi.

"Sudah ada tujuh orang tersangka, terkait hate speech ada enam orang, sementara terkait penganiayaan satu orang," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/6/2016).

Awi mengatakan, saat ini, masih ada tiga orang lagi yang sedang menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam. Jika nantinya ditemukan adanya unsur pidana tidak menutup kemungkinan akan dijadikan tersangka.

"Tiga orang lagi masih dalam pemeriksaan secara intensif. Baru semalam kami amankan," ucapnya.

Awi mengatakan, keenam orang yang telah ditetapkan tersangka yakni MR, R, I, S, A dan AF terancam dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 27 dan 28 juncto Pasal 45 UU ITE dengan ancaman enam tahun atau denda Rp 1 miliar.

Sedangkan J alias Oboy terancam dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terancam hukuman penjara lima tahun.

Sebelumnya, pertandingan sepakbola Persija melawan Sriwijaya FC dihentikan karena berujung rusuh di SUGBK pada Jumat tengah malam. Kerusuhan itu dipicu lantaran salah satu suporter The Jakmania masuk ke lapangan saat Persija kebobolan 0-1 oleh Sriwijaya.

Akibat ulah suporter yang diikuti rekan lainnya itu, penonton menjebol pagar sektor 13 dan 14 di Stadion Utama GBK, Jakarta Pusat tersebut.

Petugas berupaya mengendalikan dan menyisir suporter The Jakmania yang berupaya melempar anggota di pintu sektor 8. Berdasarkan pendataan, terdapat enam anggota kepolisian terluka, 19 suporter mengalami sesak nafas akibat tembakan gas air mata, dua mobil rusak, dan lima sepeda motor dibakar.

Kompas TV Rusuh Suporter, Ini Langkah Pemerintah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com